Bahrudin Bafa : Angka Kemiskinan di Kabupaten Bangka Hanya 1.13 Persen

BANGKA, BNBABEL.COM – Jika dilihat dari data yang masuk, jumlah kasus kejadian Pemerlu Pelayanan Kesehatan Sosial (PPKS) di Kabupaten Bangka tercatat tidak signifikan. Akan tetapi jumlah orang telantar yang datang dari luar dan bermukim di Bangka ini yang sering terjadi.

Hal itu disampaikan oleh Bahrudin Bafa kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/5/2023).

Dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC) pihaknya datang ke Kementerian Sosial RI dan menyampaikan bahwa keadaan di Bangka kalau untuk makan sehari-hari itu tidak menjadi persoalan. Akan tetapi permasalahan akan muncul ketika warga mengalami sakit, anak ingin bayar keperluan sekolah dan yang lainnya.

“Nah, oleh sebab itu mereka akhirnya akan membutuhkan pelayanan berupa BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Pintar (KIP). Untuk saat, data yang kami punya mencatat untuk rata-rata kemiskinan ekstrim di Kabupaten Bangka hanya diangka 1.13 persen saja,” sebutnya.

Baca juga  Jamin Rasa Aman dan Jalin Silaturahmi, Satpolair Polres Bangka Sambang ke Nelayan dan Satpam PPN Sungailiat

Jika dilihat dari data di atas, maka ia katakan kemiskinan di Kabupaten Bangka nilainya sangat kecil atau aman. Kemudian pernah juga ada warga pendatang yang mengalami telantar (PPKS red.) dan ditangani oleh pihak kelurahan sehingga dipulangkan ke tempat asal.

“Seandainya nanti ada anggota keluarganya yang terlantar, saya berharap ada salah satu kerabatnya memiliki hati nurani dan kepedulian untuk mengurusnya sebagaimana layaknya keluarga,” ujarnya.

Dalam memberikan pelayanan kepada pasien PPKS, pihaknya tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, itu Dinas Sosial di tingkat kabupaten hanya memiliki batas maksimal 7 hari untuk menampung pasien PPKS.

“Jima pasien harus dimasukkan ke dalam panti itu sudah masuk dalam kewenangan Dinas Sosial provinsi. Masyarakat harus memahami batas-batas kewenangan yang kami miliki, sehingga nanti tidak ada suatu penilaian yang miring atau keliru karena kurangnya pemahaman. Kita ini berusaha bekerja sesuai dengan tupoksi yang sudah diatur dalam peraturan daerah,” tegas Bahrudin. (Ibnu)

Baca juga  Bupati Bangka Inginkan Pawai HUT RI Tingkatkan Rasa Kebersamaan