Bawaslu Bangka Siap Tindak Tegas ASN Pelanggar Pemilu

BANGKA, BN BABEL.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka menegaskan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar netralitas dalam proses Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti, mengatakan bahwa ASN harus menjaga netralitas, terutama di tahun politik ini.

“Kami akan melakukan penelusuran dan pemanggilan jika d itemukan indikasi pelanggaran yang d ilakukan oleh ASN,” kata Sugesti, usai Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024, di Gedung Juang Sungailiat, Minggu (26/11/2023).

Dalam apel siaga ini, Bawaslu Bangka juga melibatkan seluruh Kades, Lurah, dan Camat se-kabupaten Bangka, serta seluruh anggota pengawasan.

“Tentunya d iharapkan agar teman-teman ini mematuhi aturan yang telah menjadi komitmen bersama, terutama ASN. Makannya kita undang juga seluruh perangkat pemerintahan dalam rangka untuk memastikan bahwa mereka paham sebagai seorang ASN harus netral,” tegas Sugesti.

Baca juga  Bentuk Pribadi Mandiri dan Disiplin, Kapolsek Merawang Kukuhkan Anggota Saka Bhayangkara Angkatan IX 2022

Selain itu, Bawaslu Bangka juga membuka ruang aduan bagi masyarakat selama 24 jam selama masa kampanye, yaitu sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Aduan ini bisa d ilakukan secara online maupun fisik datang ke kantor Bawaslu ataupun Panwascam,” ujarnya.(*)