BANGKA BARAT, BNBABEL.COM — Polres Bangka Barat berencana menggelar konferensi pers pada Senin (15/5) besok, pukul 10.00 WIB, hal kasus penangkapan dan penyitaan barang bukti 2 kilogram (Kg) ganja oleh tim penyidik Satuan Narkoba Konferensi di Mako Polres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Bangka Ipda Ardianis berujar kasus tersebut berhasil diungkap Tim Hantu Satuan Narkoba Polres Bangka Barat Minggu (14/05) hari ini.
“Selain berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 kg ganja, tim penyidik juga berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pengedaran narkoba,” ujar Kasi Humas.
Ipda Ardianis mengajak rekan-rekan wartawan untuk dapat menghadiri konferensi pers pada Senin besok, untuk detail informasi lebih lanjut.
“Kasus tersebut akan dipaparkan di konferensi pers besok, ya,” lanjutnya.
Ia juga akan memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian guna menindak lanjuti kasus tersebut.
Diharapkan dengan diadakan konferensi pers, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat tentang kasus ini, termasuk menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak kesehatan dan masa depan. (Julian/Rd)





