BPJS Kesehatan Putuskan Kerjasama dengan RSBT Sungailiat, Diduga Kasus Fraud Jadi Pemicu

BANGKA, BN BABEL.

BPJS Kesehatan memutuskan kerjasama dengan RSBT Sungailiat terhitung 1 Januari 2024. Pemutusan kerjasama ini menimbulkan tanda tanya besar bagi publik.

Pihak PT BTM, pengelola RSBT Sungailiat, belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pemutusan kerjasama tersebut. Namun, dugaan kasus fraud yang terjadi di RSBT Sungailiat mulai dibidik oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Direktur RSBT Sungailiat, dr. Gustami, mengatakan pihaknya telah berdiskusi internal terkait pemutusan kerjasama tersebut. Namun, ia tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut untuk menjaga nama baik RS dengan BPJS Kesehatan.

“Karena bukan kami yang menyampaikan hal itu. Karena kami harus menjaga nama baik RS dengan BPJS Kesehatan,” kata dr. Gustami.

Pemutusan kerjasama ini berimbas pada tindakan efisiensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus dilakukan pihak manajemen RSBT Sungailiat. Sebanyak 130 karyawan dimutasi ke RS Bakti Timah Medika (BTM) di Karimun.

Baca juga  Bersama Wabup Bangka, Kapolres AKBP Indra Berikan Bantuan Untuk Korban Puting Beliung

Vice President HCGA PT BTM, dr. Firmansyah, menegaskan bahwa Direktur Utama PT BTM menginstruksikan tidak ada PHK karyawan RSBT Sungailiat atas alasan manusiawi.

“Tidak ada PHK alasan manusiawi. Memang berat ke Karimun sekali lagi namanya kita mau survive jadi ini harus dilakukan efisiensi,” kata dr. Firmansyah.(*)