BANGKA, BNBABEL.COM – Sihumas Polres Bangka bersama dengan Polsek Merawang menggelar pers release setelah berhasil mengungkap kebenaran dari video viral yang berisi tentang tindak kriminal pembegalan. Kejadian tersebut menyebutkan jika Rizki Seotiono (25) warga Pangkalpinang telah dibegal di jalan tepatnya di Desa Kimak Kecamatan Merawang beberapa hari yang lalu yaitu Kamis 30 Maret 2023.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang oleh pihak kepolisian, Rizki Septiono mengakui jika video yang beredar di masyarakat jika dirinya dibegal adalah sebuah kebohongan.
Saat diwawancarai oleh awak media, Rizki Septiono mengatakan jika kejadian yang beredar di video tersebut adalah kebohongan yang dirinya rencanakan. Pasalnya, hal itu ditenggarai karena mobil yang dikendarai mengalami kecelakaan dimana mengakibatkan kaca spion patah. Sementara mobil yang ia gunakan adalah milik istrinya.
Dalam kegiatan Pres Release tersebut di hadiri oleh Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia, S.I.K., Kapolsek Merawang Iptu Teguh Widodo, SH., Kanit PIDM Sihumas Aipda Hardiansyah, Personel Sihumas dan rekan media.
Sebelumnya telah beredar video begal yang dibuat oleh Riski yang menjadi korbannya, atas video tersebut Sat Reskrim Polres Bangka dan Polsek Merawang melakukan penyelidikan atas kejadian yang terjadi
Setelah melakukan interogasi dan mencocokan keterangan awal dengan hasil temuan polisi yang tidak sinkron, akhirnya Riski mengaku video tesebut hoaks. Rizki kemudian dibawa ke Polres Bangka guna dilakukan konferensi pers klarifikasi di Aula Tribrata Polres Bangka.
“Saya secara pribadi dari lubuk hati memohon maaf kepada Kapolres Bangka, Kapolsek Merawang berserta jajaran serta seluruh masyakarat Bangka Belitung terkait video bohong yang menjadikan saya korban begal,” kata Rizki, Jumat (31/3/2023).
Dikesempatan itu Rizki juga menceritakan sekitar pukul 20:00 wib setelah dirinya mengantarkan atasan di Sungailiat, dirinya nongkrong ditempat warkop rekannya di Sungailiat. Lalu sekitar pukul 22.00 WIB meluncur pulang kearah Pangkalpinang, namun sebelum Jembatan Baturusa ia mengalami kecelakaan bersenggolan dengan mobil lain akibat ngantuk sehingga mengalami patah kaca spion. Bahkan ia tepaksa memberi pemilik mobil yang jadi lawan senggolan uang Rp 250.000. (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Kemudian ia katakan terus melanjutkan perjalanan menuju Pangkalpinang dengan berusaha berfikir untuk membuat alasan kepada istrinya dan akhirnya menemukan alasan atau ide menjadi korban begal, saat di jalan kampak pangkalpinang dia melukai tangan kirinya dengan dua sayatan kecil dengan silet dan menaburkan betadine.
Setelah itu ia membuat video sebagai korban begal. Video tersebut ia share ke grup WA komunitasnya yang kemudian menyebar ke medsos lainnya sehingga viral dan menjadi konsumsi media.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia seizin Kapolres Bangka mengatakan terkait tindak lanjut tehadap Rizki Septiono mengatakan bahwa setelah berkoordinasi dengan pimpinan terkait kasus tersebut maka diputuskan upaya hukum menjadi upaya terkahir. Pelaku pembuat video bohong soal pembegalan akan dilakukan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Saat ini untuk Riski kita bina dan diberikan peringatan keras. Ini juga menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial yang dapat menimbulkan permasalahan kedepannya,” ujar AKP Rene Zakharia. (Ibnu/Rd)





