BANGKA, BNBABEL.COM – Bupati Bangka, Mulkan membuka kegiatan Sosialisasi Kearsipan tentang Pengelolaan Arsip Berbasis Online Melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Ruang OR Bina Praja, Pemkab Bangka, Selasa (24/1/2023).
Mulkan dalam sambutannya menyebutkan perlu diketahui bahwa kearsipan timbulnya dari setiap instansi. Menurut Bupati karena dari setiap instansi itulah kearsipan dibuat, maka harus tetap bisa dijaga.
“Arsip ini menyangkut terhadap rangkaian, rekaman ataupun kegiatan yang dilakukan, oleh sebab itu arsip ini harus disimpan dan ditata dengan baik. Tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti arsip tersebut akan diperlukan untuk menunjang pekerjaan. Dengan menjawab hidup di era globalisasi seiring pesatnya perkembangan teknologi maka diciptakanlah aplikasi sistem kearsipan Srikandi ini,” ujarnya.
Bupati sebutkan kearsipan dinamis ini adalah tanggung jawab semua OPD masing-masing sebelum dijadikan arsip statis. Ia juga menegaskan jika sistem kearsipan ini harus terintegrasi ke seluruh OPD.
“Aplikasi Srikandi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas atau efisiensi dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Perkembangan teknologi ibarat dua mata pisau, bisa memberikan dampak positif dan negatif,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka, H Mina mengatakan jika kegiatan dilaksanakan sesuai dengan PP nomor 26 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 43 tahun 1993 tentang kearsipan dan Kepres nomor 95 tahun 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 24 hingga 26 Januari itu maksud dan tujuannya adalah untuk penyerapan Srikandi di masing-masing OPD dan meningkatkan kesadaran tertib arsip daerah dalam digitalisasi dari arsip konvensional ke arsip elektronik.
“Hal ini ini memudahkan komunikasi antar instansi baik ke pusat maupun di daerah. Dan kami nantinya siap datang dari kantor ke kantor apabila terdapat kendala didalam menggunakan aplikasi Srikandi ini,” tutup Mina. (Ibnu)






