BANGKA, BNBABEL.COM – Bupati Bangka menyebutkan rotasi ataupun mutasi yang dilakukannya bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon III A seperti Kabag Kesra dan Sekretaris Dinas.
“Ini kami lakukan untuk mempercepat program ataupun kegiatan yang ada di Pemerintah Kabupaten Bangka ini. Rotasi ataupun mutasi adalah hal yang biasa,” terang Mulkan, Kamis (5/1/2022).
Ia katakan jika dalam kebijakan untuk merotasi ada beberapa pegawai yang suka dan kurang suka, hal itu dikarenakan dirasa oleh pegawai tidak pas.
“Hal ini bukan semata mata kebijakan Bupati, akan tetapi juga berdasarkan Badan Baperzakat terhadap penilaian-penilaian yang sudah dilakukan. Rotasi dan mutasi ini diambil juga karena adanya usulan dari Kepala OPD,” tegasnya.
Menurutnya perombakan itu juga dimungkinkan dan didasari dalam melaksanakan tugas OPD mengalami terhambat ataupun masih ada pegawai yang belum sadar sepenuhnya akan tanggung jawabnya. Atas dasar itulah maka OPD mengusulkan rotasi agar program dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Untuk eselon II, mungkin akan kami lakukan di bulan Februari. Tapi kita akan lihat perkembangan lebih lanjut, karena untuk eselon II ini yang bersangkutan harus melakukan ujian kompetensi nasional terlebih dahulu. Kemudian dari panitia seleksi akan membuat laporan ke Bupati sesuai dengan hasil uji kompetensi itu,” paparnya.
Kemudian Mulkan tegaskan jika saat ini tidak alasan apapun bagi setiap OPD untuk tidak melaksanakan kegiatan karena semua sudah terakomodir oleh anggaran. Dia katakan jika ingin memangku sebuah jabatan harus siap berjuang demi kemajuan daerah ini.
“Jadi pejabat ini janganlah berhitung dengan waktu dan tenaga. Jagalah jabatan itu dengan sebaik-baiknya, jalin komunikasi yang baik dengan OPD agar tidak di rotasi atau mutasi,” tutup Bupati. (Ibnu)





