BANGKA BARAT, BNBABEL.COM — Menindak lanjuti arahan dari Kapolri terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), Polres Bangka Barat melaksanakan pengecekan identitas dengan sasaran tempat hiburan malam (THM) dan penginapan di Kecamatan Muntok, Minggu (18/06/2023).
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK mengatakan kegiatan pengecekan tempat hiburan malam dan penginapan oleh personil gabungan satgas TPPO diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kanit Idik I/Tipidum Sat Reskrim Polres Bangka Barat.
“Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut tidak menutup kemungkinan dapat meminimalisir dan mencegah terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” ujar Kapolres.
Personil gabungan satgas melakukan pengecekan terhadap pegawai yang berada di THM dan penginapan.
Dalam kegiatan itu, satgas tidak menemukan pegawai yang masih di bawah umur, maupun indikasi terjadinya perdagangan manusia.
Selain itu, satgas juga berkoordinasi dan memberikan imbauan kepada pemilik THM agar tidak melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan menjadi penyedia tempat bagi perdagangan orang. (Julian/Rd)






