Check It Out! Internet Gratis untuk Tenaga dan Peserta Didik Terbaru, Ini Syarat-syaratnya

JAKARTA, BNBABEL.COM— Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kembali melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet untuk bulan Maret hingga Mei 2021, sebagai upaya mendukung keberlangsungan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) via daring di masa pandemi Covid-19.

Dilansir dari website Kemdikbud, Jumat (05/03), target penerima manfaat ini ialah peserta didik dan tenaga pendidik yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November dan Desember 2020 lalu, yang nomornya masih aktif, kecuali total penggunaan kuotanya telah kurang dari 1 GB.

1a67fd1d 9d3b 4d18 9ad9 330066300553 D2eb6df7 0a3b 44f3 B033 A201b6c776d9 1a0e871c B665 4079 B5e5 Bca4ac783c85

Adapun rincian bantuan kuota data untuk penerima di level peserta didik ialah jenjang PAUD mendapatkan 7GB per bulan; jenjang Sekolah Dasar dan Menengah mendapatkan 10 GB per bulan.

Sedangkan untuk rincian bantuan kuota data untuk penerima di level tenaga pendidik ialah jenjang PAUD, Sekolah Dasar dan Menengah, mendapatkan 12 GB per bulan; Dosen dan Mahasiswa mendapatkan 15 GB per bulan.

Baca juga  Dua warga sipil Lebanon tewas dalam serangan pesawat nirawak Israel

Dijelaskan bahwa paket kuota data bantuan pemerintah ini merupakan paket ‘Akses All Nertwork’, yang artinya pengguna paket ini bisa membuka lebih banyak situs atau konten online guna menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) via daring dari rumah.

Meski pun ada juga beberapa situs atau aplikasi yang dibatasi aksesnya seperti situs atau website yang diblokir oleh pihak Kominfo, Twitter, Instagram, Facebook, dan Tiktok.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat-syarat penerima bantuan dan cara bila belum terdaftar atau nomor telepon penerima bantuan yang sudah berubah, kunjungi situs Kemdikbud di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/. (JAM)