BANGKA, BNBANGKA.COM – Defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka melonjak hingga mencapai 35 persen, terutama disebabkan oleh Belanja Pegawai yang melebihi batas aturan pemerintah pusat yang hanya memperbolehkan maksimal 30 persen dari besaran APBD untuk belanja pegawai.
Situasi ini memaksa Pemerintah Kabupaten Bangka untuk mengambil beberapa langkah efisiensi dalam menghadapi krisis keuangan ini, mengingat pendapatan daerah yang tidak mencukupi.
PJ Bupati Bangka, M. Haris mengakui bahwa langkah-langkah sulit perlu diambil dengan mengurangi belanja, karena pendapatan Kabupaten Bangka saat ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan anggaran.
“Ada beberapa langkah yang harus diambil, meskipun tidak selalu populer. Beberapa belanja harus kita kurangi. Pendapatan kita tidak mencukupi. Saya belum bisa mengidentifikasi secara lebih mendalam tentang ketidakcukupannya ketika kita menyusunnya pada awal tahun,” kata Haris setelah Acara Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Periode 2018-2023 dengan PJ Bupati Bangka di Gedung Sepintu Sedulang pada Senin (2/10/2023).
Meskipun demikian, Kepala Bakkuda Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini optimis bahwa pada tahun 2024, situasi keuangan akan kembali normal dengan perencanaan keuangan yang lebih baik.
“Anggaran tahun 2024, saya yakin akan berjalan dengan lebih baik, dengan perencanaan keuangan yang lebih baik,” ujarnya.
Haris juga mengungkapkan bahwa saat ini ia tidak ingin mengambil langkah ekstrem seperti melakukan pemangkasan terhadap pegawai honorer.
Menurutnya, ia berusaha untuk mematuhi aturan Pemerintah Pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen.
“Saya hanya menjalankan amanah Pemerintah Pusat bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen. Di tingkat Provinsi saja, kami sudah mendekati 28 persen. Ini berarti kami telah mengikuti format yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Haris menegaskan bahwa jika belanja pegawai sudah melampaui 30 persen, langkah-langkah bijak dan prioritas akan diambil agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar.
“Jika belanja pegawai kita melebihi 30 persen, maka akan menjadi beban yang sangat besar. Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah-langkah bijak dan skala prioritas setelah melakukan evaluasi,” katanya.
Dia menambahkan bahwa kualitas organisasi bukanlah sekadar jumlah pegawai, melainkan bagaimana pegawai dalam organisasi tersebut dapat bertanggung jawab terhadap penggunaan dana masyarakat untuk memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
“Ketika kita mengelola rumah tangga, kita mempertimbangkan berapa banyak listrik yang kita butuhkan, berapa banyak kebutuhan makan, dan berapa banyak teras yang kita perlukan. Ini bukan tentang mempekerjakan atau memangkas orang. Tetapi ini tentang memenuhi kebutuhan dengan benar sehingga seluruh anggaran dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” tambah Haris.(*)






