Diduga Ilegal, Tim APH Polda Babel Berhasil Amankan 8 Ton Balok Timah

BANGKA, BNBABEL.COM – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Sat Intel Brimob Polda berhasil mengamankan kurang lebih 8 ton berupa timah balok dengan beragam jenis ukuran.

Sesuai informasi yang berhasil dihimpun dilapangan menyebutkan jika Tim Penegak Hukum telah berhasil menyita sejumlah balok timah yang diduga ilegal pada hari Jum’at sekitar pukul 22:00 wib. Kejadian tersebut berlangsung di rumah kediaman Ramon warga Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Balok timah tersebut ditemukan oleh Tim Gabungan Penegak Hukum sudah berada dalam Bak Truk dengan nomor polisi B 9160 VDA, yang diperkirakan balok timah tersebut sudah siap kirim.

Balok timah tersebut terbagi dari beberapa jenis yaitu yang berwarna keputihan berjumlah 384 batang dengan total berat keseluruhan 7.776 kilogram, kemudian yang bewarna kekuningan berjumlah 44 barang dengan total berat 1.054 kilogram. Selain itu ada juga yang berwarna putih berbentuk mangkok ada 3 buah dengan berat 34 kilogram dan yang berbentuk koin sebanyak 109 buah dengan berat 9 kilogram.

Baca juga  Bidkeu Polda Babel Sambangi Polres Bangka, gelar Supervisi Fungsi Keuangan

Jadi total balok timah yang diduga ilegal tersebut dengan perkiraan jumlah keseluruhan 8.873 ton. Setelah dilakukan penangkapan, balok timah dan truk tersebut langsung dibawa ke Dirkrimsus Polda Babel guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pantauan yang dilakukan di Gedung Dirkrimsus Polda Babel pada hari Sabtu 23 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 wib, nampak satu buah unit truk dengan bak warna kuning nopol B 9160 VDA terparkir di halaman gedung. (Ibnu)