BANGKA, BNBABEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah dan Raperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Senin (6/3/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangka, Iskandar serta diikuti 25 orang Anggota DPRD, Wakil Bupati Bangka Syahbudin dan beberapa Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka.

Mengawali Rapat Paripurna disampaikan Pandangan Umum dari masing-masing fraksi DPRD Bangka, yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra-PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi PKS-Hanura, dan Fraksi Bangka Bangkit Bersatu. Seluruh fraksi menerima kedua Raperda yang disampaikan, untuk dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) dan selanjutnya menjadi dasar hukum kebijakan publik yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.
“Digelarnya Rapat Paripurna ini adalah untuk mendukung program pembangunan daerah, mensinergikan potensi daerah antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga atau pihak lain, serta untuk menjamin penyediaan lahan pangan berkelanjutan sehingga dapat membawa kesejahteraan ekonomi dan sosial bagi masyarakat di Kabupaten Bangka,” kata Ketua DPRD Bangka, Iskandar.
Sementara itu Wakil Bupati Bangka, Syahbudin mengutarakan, dua Raperda yang disampaikan ini sangat penting guna memenuhi indikator bagi pemerintah pusat dalam memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Kabupaten Bangka. Diharapkan kedua Raperda ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Selanjutnya kami Pemerintah Kabupaten Bangka sangat berharap kedua Raperda ini dapat dibahas Bersama antara legislatif dengan eksekutif terkait, dan pada saatnya nanti bisa ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Bangka,” tutupnya. (Ibnu)






