DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bangka TA. 2022

BANGKA, BNBABEL.COM – DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka TA.2022, Senin (10/7/2023). Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP itu dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Syahbudin,S.IP,M.Trip, Wakil ketua II Rendra Basri,B.Sc serta unsur Forkopimda, Kepala Dinas, Camat dan Lurah.

WhatsApp Image 2023 07 17 At 12.31.34

Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Paripurna dilaksanakan guna mendengarkan laporan Bupati dalam menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022.

Sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas laporan keuangan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka yang diserahkan pada tanggal 25 Mei 2023 yang lalu. Bahwa Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Bangka meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dengan demikian, maka Pemerintah Kabupaten Bangka sudah 9 kali meraih predikat WTP tersebut, dan 7 (Tujuh) tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun 2022 yang lalu. Atas nama DPRD Kabupaten Bangka, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya. Berkat kerja keras kita bersama dan ridho dari Allah SWT,” ujarnya.

Baca juga  Tinjau Persiapan Kejuaraan Dunia Menembak, Gubernur Berharap Masyarakat Dapat Menangkap Peluang

Menurut Iskandar, semua patut bersyukur atas capaian tersebut. Sekali lagi, dirinya ucapkan selamat atas diraihnya predikat WTP itu.

“Semoga kita dapat mempertahankannya, dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi khususnya dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka sehingga pada tahun-tahun mendatang kita selalu meraih predikat WTP kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin,S.IP,M.Trip mengatakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan secara resmi telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka Dan Bupati Bangka di Kantor Perwakilan BPK RI Bangka Belitung Di Pangkalpinang Pada Tanggal 25 Mei 2023 yang lalu.

“Dan Alhamdulillah, dari hasil audit BPK kali ini, opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Nomor : 84.B/S-HP/XVIII.PPG/05/2023 Tanggal 25 Mei 2023,” pungkasnya.

Baca juga  Jubir Satgas Covid-19 Bangka : Angka Kesembuhan Pasien Capai 94.33 Persen

Penyampaian Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 ini terdiri dari tujuh laporan keuangan yang terdiri dari:
1.Laporan Realisasi Anggaran,
2. Neraca,
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Operasional,
5.Laporan Perubahan Ekuitas,
6. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih,
7. Catatan Atas Laporan Keuangan. (Ibnu/Rd)