BANGKA, BNBABEL.COM – Polres Bangka menggelar Konferensi Pers akhir tahun terkait situasi kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2022. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Tribrata Polres Bangka, Kamis (29/12/2022).
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Waka Polres Bangka Kompol R.Wardhana Utama, S.I.K., didampingi Kabag Ops Polres Bangka AKP Capt.Yordansyah, S.T.Pel., M.Mar.,,Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain, Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia, S.I.K., Kasat Lantas Iptu Rizka Siti Amalia, S.Tr.K., Personil SiHumas Polres Bangka dan Rekan rekan media.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Bangka Kompol. R Wardhana Utama, S.I.K, kepada awak media menjelaskan bahwa keberhasilan Polres Bangka dari bulan Januari sampai dengan Desember 2022, berupa pengungkapan tindak pidana kejahatan narkoba oleh Sat Narkoba mengungkap 75 kasus, 91 orang dengan barang bukti berupa Shabu sebanyak 4.090,45 gram, Ganja 0.25 gram, Extacy 190 gram atau 423 butir.Untuk penyelesaian prosentase 64 %, 48 kasus selesai dan 11 kasus proses sidik dan kasus tahap 2 16 kasus.
“Ini pengungkapan terbesar di Polda Babel oleh Satuan Narkoba Polres Bangka pada bulan Mei 2022 dengan penangkapan terhadap tersangka Tri Juniato dengan barang bukti shabu seberat 3.6kg dan extaci seberat 152.8 gram atau 355 butir,” terang R.Wardhanan.
Lanjut disampaikannya, adapun tindak pidana yang di tangani Sat Reskrim Polres Bangka , dengan jumlah tindak Pidana 148 kasus dan penyelesaian tindak pidana berjumlah 121 kasus dan 27 kasus dalam proses penyidikan dan penyelidikan.ada pun ungkap kasus yang terjadi terhadap pencurian dengan 9 tkp di wilayah kecamatan Sungailiat yang dilakukan oleh 1 orang terjadi pada bulan Juni 2022.
“Untuk prosentase penyelesaian 121 kasus, 82 %,” kata Kompol R.Wardhana
Untuk Sat Polairud Waka Polres Bangka juga menyampaikan, dalam penegakan hukum sebanyak 5 kasus dan penyelesaiannya 3 kasus (1 kasus P21 dan 2 kasus dilimpahkan ke Sat Narkoba), dan 2 kasus masi tahap penyelidikan, sehingga persentase nya 66.67%.
Sedangkan untuk pelanggaran yang terjadi di tahun 2022 sebanyak 7233 dan pelanggaran sebanyak 1799, untuk kecelakaan di tahun ini sebanyak 90 kasus dengan korban meninggal dunia 40 orang, luka berat 35 orang, luka ringan 27 orang dan rugi material 559.500.000.
“Untuk penyelesaian kasus P21 sebanyak 5 kasus, SP3 55 kasus, sidik 2 kasus, lidik 4 kasus, diversi 2 kasus dan ada 21 kasus”, jelas Kompol R.Wardhana.
Ditambahkan oleh Waka Polres Bangka kepada rekan rekan media agar tetap terjalin sinergitas yang semakin solid. “Kami berharap dari rekan rekan media tetap mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian khususnya untuk Polres Bangka serta memberikan pemberitaan yang positif kepada masyarakat,” tutupnya. (Ibnu)





