Harga Tiket Naik di Pelabuhan Kalian Mentok, Herfiansyah Sopir Mobil Jenazah Pemkab Bangka Merasa Dipersulit

BANGKA, BNBABEL.COM – Sudah selayaknya mobil ambulans atau mobil jenazah merupakan dua kendaraan yang sama-sama mendapatkan prioritas ketika berada di jalan.

Namun seperti itu tidak seperti apa yang dialami oleh Herfiansyah seorang supir Mobil Jenazah Pemkab Bangka. Dirinya merasa kesal terhadap salah satu pegawai ASDP Pelabuhan Mentok karena mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya ketika dirinya hendak mengantarkan jenazah dari Kabupaten Bangka ke Kabupaten Tegal.

WhatsApp Image 2023 01 26 At 13.42.44

Ia menceritakan pada tanggal 20 Januari 2023 yang mendapatkan tugas untuk membawa jenazah ke Kabupaten Tegal, namun sesampainya di Pelabuhan Mentok dirinya harus membayar biaya penyebrangan sebesar Rp. 1.770.900 atau masuk dalam golongan V-A. Dia katakan jika sebelum-sebelumnya ketika ingin menyeberang ke Pelabuhan Tanjung Api-Api dari Pelabuhan Kalian Mentok hanya dikenakan biaya Rp. 890.00 ada masuk golongan IV-A.

Baca juga  Dari Job Fair, Zidan Pemuda Bertubuh Mungil Kini Diterima Kerja di Transjakarta

“Dengan kejadian seperti ini, saya merasa dipersulit. Yang membuat saya heran, kenapa mobil jenazah ini ketika ingin menyebrang dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak masuk golongan IV-A. Dan lebih mengejutkan lagi, saat saya kembali mengantarkan jenazah dan membeli tiket penyebaran dari Pelabuhan Tanjung Api-Api dikenakan golongan IV-A,” tegasnya.

Dirinya jelaskan mobil jenazah yang dibawanya untuk mengantar jenazah tersebut milik Pemkab Bangka. Menurutnya mobil jenazah merek Travelo dengan kapasitas 7 penumpang itu selayaknya masuk golongan IV-A.

“Saya sebenarnya sudah mengadukan hal ini ke Pak Asban selalu Kepala Dishub Provinsi Babel. Pada intinya, kami ingin menanyakan kejelasan dengan adanya perubahan golongan mobil menjadi V-A yang sebelumnya IV-A. Yang membuat saya heran lagi, selama perjalanan dari Bangka ke Tegal hanya di Pelabuhan dari Kalian Mentok saja mobil jenazah ini masuk golongan V-A,” keluhnya.

Baca juga  Grimm Kembali sebagai Film Streaming

Ia menambahkan seharusnya kejadian seperti ini tidak selayaknya terjadi. Apalagi menurutnya mobil jenazah harus mendapatkan perlakuan khusus ketika membawa jenazah yang akan diantar ke tempat tujuan.

“Jika memang mobil jenazah sudah masuk golongan V-A kenapa kebijakan itu tidak berlaku di seluruh pelabuhan. Saya harap kejadian ini tidak terjadi dan terulang kembali, kita ini bekerja cari amal menolong orang malah dipersulit,” tukasnya. (Ibnu)