Identifikasi Harta Molen, KPK Bakal Turunkan Tim ke Pangkal Pinang

BANGKA BELITUNG, BNBABEL.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim bakal bertandang langsung ke Bangka Belitung guna mengidentifikasi sejumlah aset dan asal usul harta milik Wali Kota Pangkal Pinang, Maulan Aklil, atau yang akrab disapa Molen.

“Yang kami cari adalah sumbernya dari mana. Untuk itu KPK akan kirim tim ke Pangkal Pinang, mendalami asal usul kepemilikan aset,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/5).

Pahala mengungkapkan, dalam laporannya Molen memiliki sumber pendapatan lain, seperti perkebunan sawit, hingga kos-kosan.

“Nah, itu sekarang lagi kami kumpulkan, kira-kira pendapatan berapa kami estimasi,” ungkap Pahala.

Pahala mengatakan, lembaga anti-rasuah juga mendapat informasi mengendus adanya aliran uang dari sejumlah perusahaan.

“Jadi, kami mau validasi informasi yang kami dapat dari bersangkutan dan dari data-data perbankan yang sudah kami peroleh, transaksi keuangan ke luar-masuk,” tegasnya.

Baca juga  Perkuat Keamanan Perairan Indonesia, Polri dan TNI Al Jalin Sinergi Kelembagaan

Sebelumnya, Maulan Aklil telah memberikan klarifikasi di KPK pada Rabu (17/5) lalu.

Pemanggilan klarifikasi terhadap Wali Kota Pangkal Pinang itu diduga karena sang istri, Monica Haprinda, memamerkan barang-barang mewah seperti tas Gucci hingga Balenciaga yang ditaksir seharga Rp100 juta di media sosial.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dilaporkan ke KPK pada 11 Maret 2022 untuk periode tahun 2021, Molen tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.105.200.000.

Molen hanya memiliki satu unit kendaraan bermerek Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015, senilai Rp220.000.000.

Sedangkan kas atau setara kas yang dilaporkan senilai Rp55.212.373. Dalam laporan itu juga dituliskan, Molen tidak memiliki utang.

Molen tercatat memiliki tanah dan bangunan termahal yang berada di Kota Palembang seluas 40.500 meter persegi, senilai Rp4 miliar.

Ia juga tercatat memiliki tanah dan bangunan lainnya di Kota Palembang seluas 1000 meter persegi dan 900 meter persegi senilai Rp2 miliar. (Julian/Rd)

Baca juga  Libas Premanisme dan Geng Motor, Kapolres Bangka Barat Tingkatkan Keamanan Wilayah