Kabar Gembira Untuk PNS dan Honorer, TPP Beserta THR Pemkab Bangka Segara Cair, Cek Tanggalnya

BANGKA, BNBABEL.COM — Kabar bahagia datang untuk para Pegawai Negari Sipil (PNS) dan honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka.

Pasalnya Tambahan Penghasilan Perbaikan (TPP) yang ditunggu sejak lama akhirnya akan segara cair dalam beberapa hari ke depan.

Begitu pula dengan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para honorer pun akan segera dicairkan bersama gaji pada tanggal 17 April 2023 ini.

Hal ini dikatakan Bupati Bangka, Mulkan, usai kegiatan buka puasa bersama anak yatim piatu di Rumah Dinas Bupati Bangka Minggu (2/4).

“Yang pertama kepada para pegawai yang telah sabar menunggu TPP sampai 3 bulan. Ini bukan faktor kesengajaan dari Pemerintah Daerah. Tapi ada suatu mekanisme mengenai falidasi data yang kita gunakan sistem SDP bukan manual lagi. Jadi ketika terjadi kesalahan data harus diproses lagi. Dan Alhamdulillah bisa dicairkan dan dirapelkan. Untuk honorer THR juga ada akan disatukan bersama gaji dan akan dipercepat tanggal 17 ini,” kata Mulkan.

Baca juga  Ucapkan HUT HPN, Kapolres Bangka : Mari Tetap Bersinergi

Mulkan berpesan kepada para pegawai untuk menggunakan dana ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan lebaran mengingat biaya hidup tak hanya diperlukan saat hari raya saja.

“Kepada para pegawai gunakan sebaik-baiknya. Bukan hanya untuk lebaran saja. Pasca lebaran memerlukan suatu kebutuhan dan kebutuhan mendesak. Jangan dihabiskan sekaligus,” pesannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Drs. H. Andi Hudirman mengatakan kabar baik ini akan segara disalurkan ke para pegawai.

Menurutnya saat ini anggaran TPP para pegawai sudah berada di Pemerintah Kabupaten Bangka dan dalam waktu beberapa hari kedepan akan segara dicairkan besok atau lusa.

“THR honorer ini besarannya Rp 750 ribu, dan untuk TPP akan dicairkan secepatnya kalau gak Senin, Selasa. Dananya sudah ada di kita,” kata Andi.

Dia mengatakan untuk libur lebaran akan diterapkan sistem cuti bersama yang akan jatuh pada tanggal 19 hingga 26 April 2023.

Baca juga  Tokoh Masyarakat Babel, Rohmadi Apresiasi Polri Telah Barhasil Laksanakan Operasi Ketupat Menumbing 2023

“Libur lebaran itu cuti bersama. Kalau gak berubah tanggal 19 sampai 26 April 2023,” ujar Sekda. (Julian/Rd)