BANGKA BARAT, BNBABEL.COM — Polres Bangka Barat, Kejaksaan Negeri Bangka Barat , Pengadilan Negeri Muntok, dan Rutan kelas II B Bangka Barat, mengadakan kerjasama aplikasi sistem informasi manajemen tahanan (SI-Mata) di Kejasaan Negeri Bangka Barat, Selasa (02/08/2023).
Perjanjian ini menandai kolaborasi erat antara kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait dalam rangka mengaplikasikan sistem informasi manajemen tahanan (SI-Mata) di Kejasaan Negeri Bangka Barat.
Aplikasi sistem informasi manajemen tahanan (SI-Mata) ini dirancang untuk mempermudah pemantauan, pengawasan, dan administrasi pertahanan di lingkungan Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
Aplikasi ini akan memungkinkan petugas kepolisian dan petugas kejaksaan untuk saling berbagi informasi status penahanan, jadwal persidangan, dan kebutuhan khusus lainnya dengan lebih cepat dan akurat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, menyatakan perjanjian ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat kerja sama antara Polres dan Kejaksaan Bangka Barat.
“Diharapkan melalui perjanjian kerja sama ini menjadi lebih terkoordinasi, efisien, dan efektif. Langkah ini juga dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pelayanan hukum dan menegakkan keadilan di wilayah Bangka Barat,” ujar Kapolres.
Dengan demikian, perjanjian kerja sama antar instansi hukum ini, kata Kapolres, bisa memberikan manfaat yang signifikan bagi penegakan hukum dan keamanan di wilayah kabupaten Bangka Barat. (Julian/Rd)






