BANGKA, BNBABEL.COM – Aksi tindak pidana kriminal penjambretan yang terjadi di sejumlah beberapa lokasi di Kota Sungailiat dan Kecamatan Pemali akhirnya terhenti setelah pelaku diamankan oleh Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Sungailiat. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Kabupaten Bangka.
Diketahui jika pelaku yang bernama Luthfan Akhmad (LA) usia 19 tahun ini tinggal di Pelabuhan Nangnung, Sungailiat. Pelaku ditangkap setelah melakukan penjambretan yang menyebabkan korban terjatuh.
Tim Kelambit dipimpin Aipda Hendra Yadi dan Unit Reskrim Polsek Sungailiat berhasil meringkus pelaku di jalan dekat Kampung Batu Sungailiat setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
“Benar pelaku Jambret di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di Sungailiat dan Pemali telah diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Sungailiat,” kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia, Kamis (4/5/2023).
Dijelaskan AKP Rene Zakharia jika sebelumnya pelaku LA melakukan aksi jambret dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Aksi yang dilakukan LA menggunakan sepeda motor Jupiter MX tanpa plat dan kadang memakai Honda Vario. LA juga sempat beberapa waktu lalu melakukan pencurian yang dilaporkan ke Polsek Sungailiat namun berakhir damai dengan korban.
Pelaku LA mengaku mengincar pengendara wanita yang menyandang tas di tangan saat berkendaraan. Beberapa korban berhasil diambil barang berharga hingga terjatuh.
“Ku biase jalan-jalan, ngincer orang yang tas e di tangan,” sebut mahasiswa semester tiga ini.
Dari pengakuan LA ia menjambret sejak Februari lalu antara lain di TKP, yang hasil curian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang judi online. Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk detail aksi yang dilakukan pelaku LA. Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku seperti motor Jupiter MX King warna biru untuk aksi jambret. Diamankan juga sejumlah tas dan Handphone (HP) milik beberapa korban.
Berikut tempat penjambretan yang diakui LA:
1. Jalan Sisingamangaraja Desa Airruai, Pemali pelaku menggunakan Honda Vario berhasil mengambil uang korban Rp1.3juta. Korban pengendara Honda Beat seorang wanita membonceng anak.
2. Dekat Simpang Empat Indomaret Budi Utomo, Kuday Sungailiat berhasil mengambil tas milik pengendara Honda Scoopy merah yang dikendarai wanita dan anak. Korban kehilangan uang Rp700 ribu sedangkan HP dan tas dibuang ke Sri Pemandang Sungailiat.
3. Di jalan Air Pengabis Desa Karya Makmur, Pemali, pelaku memakai Jupiter MX King menjambret seorang wanita pengendara Yamaha N Max. Korban kehilangan tas berisi uang sekitar Rp200ribu.
4. Di jalan Air Pengabis pelaku LA menggunakan Honda Vario menjambret pengendara wanita Yamaha Mio Soul. Korban kehilangan tas berisi HP dan yang senilai Rp400 ribu.
5. Pelaku LA menggunakan motor Honda Vario menjambret pengendara motor Honda Scoopy yang dikendarai seorang wanita. Korban terjatuh namun pelaku tidak berhasil mengambil barang korban.
6. Jalan perkuburan Parit Tujuh, Kuday, Sungailiat, pelaku memakai Honda Vario melakukan perampasan tas korban mahasiswi bernama Ratna Juwita warga Pemali. Korban sempat terjatuh dan mengalami luka-luka, namun pelaku gagal mengambil barang berharga korban.
7. Di jalan Kuday Sungailiat. Pelaku menggunakan Honda Vario menjambret pengendara Honda Scoopy seorang wanita. Barang yang terambil berupa tas berisi uang sekitar Rp. 700 ribu dan HP. (Ibnu/Rd)





