SUNGAILIAT, BNBABEL.COM – Selama Operasi Antik Menumbing 2022 Kepolisian Resor Bangka, Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkap empat kasus narkotika.
Hal tersebut dikatakan Wakapolres Bangka Kompol R. Wardhana Utama, S.I.K didampingi Kasatres Narkoba Iptu Deni Wahyudi, S.Sos dan Kasi Humas AKP Zulkarnain di Mapolres Bangka, (15/2/22).
Bertempat di Halaman Polres Bangka dilaksanakan press release Hasil Operasi Antik Menumbing 2022 Polres Bangka,Selasa (15/02/2022)
” Barang Bukti Hasil Operasi Antik Menumbing 2022 Polres Bangka yaitu berupa barang bukti berupa sabu sabu 32,38 gr, dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang, 4 orang laki-laki dan 1 orang l perempuan”. Jelas Wardhana.
Lebih lanjut wardhana mengatakan, dalam Operasi Antik Menumbing ada 4 orang yang sdh menjadi Target Operasi (TO) dan satu orang Non Target operasi, sehingga jumlah keseluruhan kasus ada 5 orang dalam kurun waktu kegiatan dari tanggal 1 Februari sampai 12 Februari 2022.
“Barang bukti berupa sabu sabu 32,38 gr, dengan jumlah tersangka sebanyak 5 (lima) orang dengan 4 orang laki-laki dan 1 orang l perempuan”, ungkap Wardhana
Dari 5 tersangka terdiri dari
Ramdani 49 thn, Fauzan Akbar , 20 thn, Herianto 49 thn,Handoko, 23 tahun, Suwentie, 42 thn.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs 111 Ayat (2) dari uu no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (WI)





