Pastikan Keselamatan Kegiatan Penambangan, Ridwan Sampaikan Beberapa Poin

BANGKA, BNBABEL.COM – Mengingat pentingnya memastikan keselamatan dan keberlanjutan kegiatan penambangan, Ridwan selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka memberikan himbauan kepada para penambang pasir timah terutama yang berada di wilayah Kabupaten Bangka.

Baca Juga : Memasuki Fase El Nino, Kepala Pelaksana BPBD Bangka Himbau Masyarakat Tetap Waspada

Menurut Ridwan, berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan :
1. Patuhi peraturan dan regulasi : Pastikan mematuhi semua peraturan dan regulasi yang berlaku dalam industri penambangan bijih timah. Ini termasuk izin yang diperlukan, prosedur keselamatan, dan standar operasional yang ditetapkan.

2. Keselamatan kerja : Utamakan keselamatan dalam setiap aspek kegiatan penambangan. Pastikan semua pekerja menggunakan peralatan pelindung diri (APD) yang sesuai seperti helm, sepatu pelindung, masker debu, dan perlengkapan keselamatan lainnya. Juga, pastikan semua pekerja mendapatkan pelatihan keselamatan yang memadai.

Baca juga  DPC Demokrat Bangka Targetkan 6 Kursi Legislatif di DPRD Tahun 2024

3. Pemeriksaan lingkungan : Lakukan pemeriksaan lingkungan secara rutin untuk memastikan penambangan bijih timah tidak merusak lingkungan sekitar. Hindari pencemaran air, tanah, atau udara akibat kegiatan penambangan. Jika Anda menemukan tanda-tanda kerusakan lingkungan, segera laporkan kepada otoritas terkait.

4. Pencegahan kecelakaan : Lakukan langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kecelakaan di area penambangan. Pastikan area kerja diberi tanda peringatan yang jelas, gunakan alat pengaman seperti pagar atau pagar pembatas, dan pasang pencahayaan yang memadai untuk mencegah kecelakaan.

5. Kerjasama dengan pihak berwenang : Selalu menjalin komunikasi yang baik dengan BPBD dan pihak berwenang terkait lainnya. Laporkan setiap perubahan kondisi atau kejadian yang dapat berpotensi menyebabkan bencana. Juga, patuhi petunjuk atau instruksi yang diberikan oleh pihak berwenang dalam hal penanggulangan bencana.

6. Tanggung jawab sosial : Selalu berpegang pada prinsip tanggung jawab sosial dalam kegiatan penambangan. Berikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar, seperti melalui program pengembangan masyarakat, peningkatan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Baca juga  Bunda PAUD Sri Utami Serahkan Buku Pendidikan Anak Usia Dini

“Himbauan ini diberikan untuk menjaga keselamatan, menjaga lingkungan, dan memastikan keberlanjutan industri penambangan bijih timah di Kabupaten Bangka. Dengan mematuhi himbauan ini, diharapkan kita dapat mencapai keberhasilan dalam penambangan bijih timah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Ibnu/Rd)