PB Perbakin Dituduh Kolusi dan Nepotisme, Firtian : ‘’Tidak Benar, Saya Pastikan Tidak Ada’’

PANGKALPINANG-Pengurus Besar Persatuan Menembak Indonesia (PB Perbakin) Bidang Berburu akan menyiapkan tuntutan kepada pihak yang menuduh terkait kolusi dan nepotisme dalam penerbitan sertifikasi kelulusan yang disampaikan oleh salah satu pihak di Bangka Belitung.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Perbakin, Firtian Judiswandarta mengatakan, akan ada proses hukum kepada siapapun yang terbukti telah menuduh tanpa bukti yang jelas. ‘’Iya, tetap ada proses hukumnya bagi siapapun yang menuduh adanya kolusi, mau dia perwira maupun sipil tidak peduli.’’ katanya, Jumat (5/2/2021).
Dikatakannya, PB Perbakin dalam menerbitkan sertifikat kepada anggota, tidak ada praktik kolusi, nepotisme maupun korupsi. “Tidak benar tuduhan kolusi itu. Saya pastikan tidak ada,” ujar dia.

6e0766b6 0f81 454b B315 Ada1a0ea12ad 16f100e4 488a 4a4c A417 4d4b64f47009 140c895a 46cc 4b8f B001 E81ab941a108

Lanjut Firtian, PB Perbakin tak berdiri sendiri, dengan adanya juga panduan dari organisasi tingkat dunia, yakni ISSF (International Shooting Sport Federation) dan International Practical Shooting Confederation (IPSC), dirinya yakin, mereka tidak akan melakukan nepotisme maupun kolusi.

Baca juga  Openai mengumumkan rencana untuk lima pusat data 'stargate' lagi di AS

Dijelaskan Firtian, faktor utama untuk kelulusan ujian sertifikasi menembak, terletak pada sistem handling, untuk keselamatan ketika memegang senjata.
‘’Banyak orang bisa menembak, tapi yang selalu menutamakan keselamatan, tidak banyak. Keselamatan untuknya sendiri dan untuk orang lain, karena yang dipegang itu senjata api, faktor tingkat keselamatan sangat diutamakan.’’ ujar dia.

Lanjut Firtian, kepribadian seseorang sangat menentukan faktor keselamatan, tapi untuk bisa sekedar menembak itu bisa dilatih.

“Jadi kalau ada orang yang menyampaikan bahwa PB Perbakin itu melakukan kolusi atau nepotisme, kalau mereka tidak bisa membuktikan pernyataannya, kita akan tuntut itu,” ujar dia.

Ia juga meminta kepada Pengprov Perbakin Babel untuk dapat memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang menyebarkan informasi salah tersebut.