Pekan Depan, Sat Lantas Polres Bangka Akan Berlakukan Kembali Tilang Manual

BANGKA, BNBABEL.COM – Satuan Polres Bangka melakukan kegiatan sosialisasi pemberlakuan tilang manual yang mana akan diberlakukan mulai pekan depan. Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Rizka Siti Amalia, S.Tr.K, Kanit Kamsel Aipda Doni Apriyadi dan Kanit Gakkum Aipda M.Darmawan saat menjadi narasumber di LPP RRI Sungailiat, Kamis (4/5/2023).

Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Rizka Siti Amalia, S.Tr.K., mengatakan kegiatan Sosialisasi ini merupakan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa akan diberlakukan kembali tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas dijalan.

“Kita akan berlakukan kembali tilang manual terhadap pelanggaran yang terjadi dijalan,” ujar Iptu Rizka.

Kasat lantas menambahkan pemberlakuan terhadap tilang manual itu akan dilaksanakan mulai pekan depan.

“Kami akan berlakukan kembali tilang manual mulai pekan depan dengan sasaran pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem Etle dan Berpotensi menimbulkan Kecelakaan lalu lintas,” jelas Iptu Rizka.

Baca juga  Kapolres Bangka Imbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Stop Bullying

Selain itu juga Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

“Diharapkan kepada masyarakat pengguna jalan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan berkendara, sehingga terciptanya kamseltibcarlantas yang aman lancar dan kondusif,” tukas Kasatlantas. (Ibnu/Rd)