BANGKA, BN BABEL.
Pemkab Bangka raih Top 10 opini pengawasan Ombudsman RI tahun 2023. Penghargaan tersebut d iterima langsung oleh Sekda Kabupaten Bangka, Drs. H. Andi Hudirman dari Pimpinan Ombudsman RI. Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
Ombudsman RI mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, dan 547 pemerintah daerah. Hadir Polhukam Republik Indonesia, Prof. Dr. Mahfud MD. pimpinan Ombudsman RI, Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Indonesia.
Pj Bupati Bangka M. Haris AR. AP. MH mengatakan bahwa Pemkab Bangka berkomitmen menjadikan pelayanan publik sebagai jiwa penyelenggara pemerintah. Hal ini d itunjukkan dengan perolehan nilai kepatuhan 97,13, berada pada zona hijau dengan kategori A atau Opini Kualitas Tertinggi.
“Opini Kualitas Tertinggi yang kami raih menunjukkan Pemkab Bangka sudah sangat baik menerapkan empat dimensi pelayanan publik,” kata Haris.
Empat dimensi tersebut, yaitu dimensi input yang mencakup kompetensi dan sarana prasarana.. Kedua, dimensi proses berkaitan dengan standar pelayanan publik. Ketiga, dimensi output berupa penilaian persepsi maladministrasi. Keempat, dimensi pengaduan berupa pengelolaan pengaduan.
Haris juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan dan apresiasi yang d iberikan Ombudsman RI. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Bangka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Arahan dan pendampingan Ombudsman RI menjadi pedoman kami dalam memberikan pelayanan terbaik, berdampak, dan responsif. Penyelenggara pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang berkualitas, efisien, dan efektif,” kata Haris.
Pan Budi Marwoto, Kepala Bappeda Bangka mengatakan Pemkab Bangka merespon ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang terus d itingkatkan.
“Kami terus membangun tata kelola pelayanan yang lebih baik, dengan aksentuasi pada perbaikan kinerja pelayanan publik. Upaya ini kami lakukan untuk merespon ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang terus meningkat. Kami meresponnya dengan mengevaluasi dan memperbaiki seluruh indikator pelayanan publik. Kemudian menerapkannya dengan ketat d iseluruh OPD penyelenggara pelayanan publik,” kata Pan Budi Marwoto.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Darius menyatakan bahwa Nilai Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik Pemkab Bangka terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Peningkatan ini sekaligus juga menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang d ilakukan.
“Pada tahun 2023, Nilai Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik Pemkab Bangka adalah 97,13. Nilai ini jauh melebihi nilai yang d iraih oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya di Bangka Belitung. Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan publik professional, berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan arahan dari Ombudsman RI,” kata Darius.(*)






