BNBABEL, BANGKA – Para pekerja di sektor perhotelan, khususnya di Pulau Bangka, kini terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal tersebut terjadi akibat efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah, sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bangka, Alvonsus Abi, menyatakan bahwa pengurangan jumlah karyawan dilakukan karena tingkat okupansi hotel yang semakin menurun akibat sepinya kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa beberapa hotel mulai memberlakukan sistem kerja paruh waktu, seperti sehari bekerja dan sehari libur, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengurangan karyawan atau PHK.
“Di Pangkalpinang sudah mulai ada pengurangan karyawan, sedangkan di Kabupaten Bangka kemungkinan besar akan mengikuti. Ini semua dampak dari efisiensi anggaran yang diberlakukan. Tanpa ada kegiatan, bagaimana bisa membayar gaji karyawan?” ujarnya di Sungailiat, Selasa (18/2/2025).
Atas kondisi ini, ia menyampaikan permohonan maaf kepada para karyawan yang terdampak kebijakan tersebut.
“Ini kebijakan yang sangat menyakitkan, dan kami mohon maaf. Namun, ini adalah langkah yang terpaksa diambil karena tidak ada tamu yang datang dan Perjalanan Dinas (Perjadin) juga dihentikan,” tambah Alvonsus, yang juga menjabat sebagai General Manager Hotel Novilla.
Alvonsus menambahkan bahwa Hotel Novilla memiliki 94 kamar, namun saat ini hanya dua kamar yang terisi.
“Sehari, yang menginap paling dua kamar, itu pun tidak pasti. Hari ini saja semua kamar kosong,” jelasnya.






