PANGKALPINANG, BNBABEL.COM — Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Bangka Belitung meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Umum (SPKLU) pertama di Babel, tepatnya di Kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, di Jalan Soekarno Hatta Pangkalan Baru Bangka Tengah, Rabu (26/1/2022).
Ikut hadir dalam peresmian SPKLU pertama di Babel ini, adalah Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan Forkopimda Bangka Belitung, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
General Manager PLN Babel Amris Adnan, dalam sambutannya mengatakan, penyediaan infrastruktur kendaraan bermotor berbasis baterai ini dalam rangka melaksanakan amanat kepada PLN dari Pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Pembangunan SPKLU oleh PLN ini juga merupakan motivator era baru berkendaraan yang hemat biaya operasional, bebas polusi udara, dan bebas polusi suara,” ujarnya.
Dikatakan Amris, Era kendaraan listrik juga akan mendorong terciptanya lapangan kerja dan jenis usaha baru, dimana pihak swasta juga dapat berpartisipasi mengembangkan SPKLU sejenis, di samping juga akan terbuka peluang terbukanya showroom, toko sparepart hingga bengkel.
“Kami mohon dukungan dari pemangku kepentingan pemerintahan dan komunitas kendaraan listrik serta semua pihak untuk dapat mewujudkan ‘Elektrik Life Style’ di Babel,” pinta Amris.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman menyambut baik peresmian SPKLU petama di Babel tersebut.
Bagi Gubernur Erzaldi, peluncuran SPKLU PT PLN sebagai bentuk dorongan perkembangan polulasi kendaraan listrik di Indonesia, khususnya di Bangka Belitung. Ia juga mendorong masyarakat di Babel untuk menggunakan kendaraan berenergi listrik berbasis baterai, terlebih SPKLU telah tersedia.
“Ini menambah umur perekonomian Babel karena Babel menjadi incaran investasi.
Betapa ini sebenarnya telah menjadi impian kita bersama. Mencontoh Negeri China. Mereka menggunakan kendaraan berenergi listik untuk menghemat energi sekaligus menghemat cadangan mereka,” ujar Gubernur.
Sejak awal tahun 2021, Gubernur Erzaldi telah mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang BBN (Bea Balik Nama) kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Sehingga, setiap pembelian kendaraan motor listrik tidak perlu membayar BBN lagi.
Jadi, pemerintah tidak akan mengambil pajak dari kendaraan berbasis listrik karena BBN-nya sangat besar,” ungkap Gubernur Erzaldi menjelaskan dukungan dari pemerintah untuk kendaraan listrik berbasis baterai ini.
Tidak serta merta hanya sebagai brand ambassador , kepemimpinan, dengan tidak lagi memungut BBN ini tentu akan membantu masyarakat Babel menggunakan kendaraan listrik agar jauh lebih banyak lagi. Di sekelilingnya, dirinya sangat aktif dalam mempromosikan kendaraan jenis ini, bahkan jauh sebelum PSKLU diresmikan.
Selain itu, dia juga menyadari penambangan selama ini terlalu meninabobokan Sumber Daya Alam (SDA) yang terus dieksploitasi untuk dijual tanpa dikelola. Tetapi, dia mengingatkan bahwa Presiden Jokowi sudah membatatasi untuk tidak mengekspor timah pada tahun 2024 nanti. Terbelih atas komoditi yang memiliki nilai jual yang lebih tinggi untuk terlebih dahulu dikelola sendiri.
di Kepulauan Babel lanjutnya, sebagai daerah penghasil SDA yang materialnya banyak digunakan untuk kendaraan listrik ini, Termasuk terbukti banyak efek yang dihasilkan.
“Sumber daya alam termanfaatkan dengan baik, udara di Bangka Belitung menjadi lebih bersih, dan yang penting adalah hebatnya seperti yang disampaikan oleh GM PLN tadi, hematnya berbanding lurus dengan empat,” jelasnya.
Selain itu, ketika kendaraan listrik ini banyak digunakan oleh masyarakat, minimal NEC Carbon di Babel jadi berkurang, dan meningkatkan kebersihan udara sehingga berdampak juga pada kesehatan masyarakat.
“Kesehatan masyarakat kita Insyaallah adalah yang utama. Mudah-mudahan ini juga menjadi titik tolak bagi kita untuk terus menggunakan kendaraan listrik, yang akan sangat berimbas kepada kehidupan kita di Kepulauan Bangka Belitung,” tukas Gubernur. (*/BN11)






