Polres Bangka Pecat 1 Personil Secara Tidak Hormat, Upacara Pemecatan Pun Tidak Di Hadiri Briptu RM.

Sungailiat, BNBABEL.COM — (31/03) Polres Bangka Menindak tegas satu anggota polisi insial RM dengan pangkat terakhir Briptu, dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

Oknum ini diberhentikan karena tidak pernah masuk dinas, meninggalkan tugasnya secara tidak syah dalam waktu lebih 30 Hari Kerja berturut turut.

Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan, S.IK memimpin langsung upacara pemberhentian Ini pada pukul 07.30 WIB.

B4833e01 8618 44be B85d 9c632cc54c07 603b8707 C259 4923 9ef9 82604618d784 6b52ea27 761b 414a 8c98 269bee756a00

Turut hadir Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey, S.IK, Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ricky Dwiraya Putra, S.IK, PJU Polres Bangka, Kapolsek jajaran,serta seluruh anggota Polres Bangka dan ASN.

Kasi Propam Polres Bangka seizin Kapolres Bangka mengungkapkan upacara pemecatan hanya diwakilkan foto oknum PTDH tersebut.

“Dalam pelaksanaan upacara tersebut yang bersangkutan juga tidak tampak hadir diwakilkan dengan foto saja,” ujar Kasi Propam Polres Bangka Ipda Marlyanto Simorangkir.

Baca juga  Sejarah Buku Komik Dibalik Koneksi Spider-Man Terliar Kraven

Kapolres Bangka mengatakan perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment.

“Atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian,” ujar AKBP Widi.

Selanjutnya AKBP. Widi Haryawan, S.IK berharap PTDH terhadap Iptu. RM menjadi perhatian seluruh personil Polres.

“Ini Adalah pembelajaran buat kita semua agar jangan sampai terulang kembali, cukuplah hari ini saja, saya berharap tidak ada lagi Personel yang berbuat hal-hal yang terlarang yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH,” Tambahnya.

PENULIS : IR.