Polsek Pemali Tegaskan Tidak Ada Oknum APH yang Backingi Tambang Ilegal di Dam 1

BANGKA, BN BABEL.

AKTIVITAS tambang ilegal di Kolong Air Baku PDAM Tirta Bangka Dam 1 Pemali, Kabupaten Bangka, masih menjadi perhatian publik.

Kekeruhan air yang di rasakan sejumlah pelanggan PDAM di Sungailiat masih menjadi masalah yang belum teratasi. Apalagi sejak Rabu (8/11/2023) aktivitas penambangan kembali marak di lokasi tersebut.

Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Aparat Penegak Hukum (APH) berinisial R alias N, Kapolsek Pemali membantah.

“Informasi keterlibatan oknum aparat tersebut di pastikan tidak ada,” kata Kapolsek Jumat sore (10/11/2023).

“Bukan anggota kami. Tidak benar ada oknum APH yang membackingi tambang di Dam 1 Pemali,” tegas Kapolsek seizin Kapolres Bangka, AKBP. Taufik Noor Isya, SIK..

Dari awal ungkapnya, pihaknya yang melakukan penertiban siang dan malam hari di lokasi tersebut. Ini di lakukan bersama Polres Bangka, PDAM Tirta Bangka dan Satpol PP Bangka.

Baca juga  Diikuti 229 Pelajar, Kejurda Tingkat Kabupaten Bangka Resmi Dibuka Mulkan

Dia menjelaskan, sejak 2 Oktober 2023 aktivitas tambang ilegal di Dam 1 Pemali mulai marak.

Di akuinya, kisah cerita seperti yang di sampaikan penambang memang ada. Ini berawal dari penambang yang merasa tidak bisa melakukan aktivitasnya di lokasi tersebut.

“Ceritanya memang ada. Tapi mengenai dasar Rp200 ribu per penambang yang di tarik setiap minggu oleh oknum aparat itu tidak terjadi,” jelas Judith.

Di katannya, hal itu di hembuskan pada awal-awal Oktober 2023 semenjak aktivitas penambangan di Dam 1 Pemali mulai marak.

Itu di lakukan oleh para penambang yang tidak dapat masuk ke lokasi.

Kami Tindaki jika Membandel

Menurut Judith, hingga hari ini pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan penertiban aktivitas tambang ilegal di tempat itu.

“Kalau oknum kami yang bermain tidak mungkinlah, karena setiap ada informasi aktivitas penambangan, kami selalu turun menertibkan,” tegas Judith.

Baca juga  Pendaftaran Ditutup, 220 Peserta Ramaikan Sungailiat Triathlon 2023

Di katakannya sampai hari ini pihaknya masih intens melakukannya.

Judith juga menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di Kolong Dam 1 Pemali.

Namun apabila para penambang masih membandel, maka Polsek Pemali bersama Polres Bangka akan memberikan sanksi tegas.

“Namun apabila masih membandel, kami akan melakukan tindakan represif kepada penambang yang membandel. Karena lokasi tersebut merupakan sumber air baku PDAM untuk hajat hidup orang banyak,” tegas Judith.(*)