BANGKA, BN BABEL.
PT Timah Tbk meraih penghargaan wajib pajak badan yang taat pajak dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Penghargaan ini d iserahkan Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming kepada Kepala Unit Metalurgi Mentok PT Timah Tbk Ebbi Wibisana di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Selasa (12/12/2023).
“PT Timah Tbk telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam pembangunan di Kabupaten Bangka Barat,” kata Bong Ming Ming.
Ia mengapresiasi kepatuhan PT Timah Tbk dalam membayar pajak. “Pajak yang d ibayarkan PT Timah Tbk turut mendukung tercapainya target pajak daerah Kabupaten Bangka Barat,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Pemkab Bangka Barat, realisasi pajak daerah hingga tanggal 7 Desember 2023 telah mencapai Rp4.880.442.056 atau 77,47 persen. Realisasi pajak daerah secara keseluruhan mencapai 81,16 persen dan retribusi daerah mencapai 84,65 persen.
Ebbi Wibisana menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang d iberikan. “Kami berkomitmen untuk terus taat membayar pajak,” ujarnya.
Ia juga berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk taat pajak. “Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk pembangunan,” pungkasnya.(*)






