Rencana Menambang di DU 1584, PT Timah Tbk Sosialisasikan Rencana Penambangan ke Masyarakat

Kepala Desa Batu Beriga Abdul Ghani mengatakan, pihaknya memfasilitasi PT Timah Tbk untuk menginformasikan rencana penambangannya secara langsung kepada masyarakat.

“Hari ini kami memfasilitasi tempat agar masyarakat dan PT Timah Tbk dapat menyampaikan apa yang menjadi tujuannya. Agar isu yang selama ini berkembang yang tidak jelas hari ini bisa menjadi jelas. Mohon dengarkan dulu apa yang disampaikan PT Timah Tbk, tanyakan dan diskusikan apa yang perlu didiskusikan. Kita tetap jaga situasi agar aman dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bangka Tengah Pittor mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil sosialisasi ini kepada Bupati Bangka Tengah.

“Apa yang menjadi keputusan masyarakat akan disampaikan ke Bupati, pimpinan juga menyampaikan agar masyarakat dapat menyampaikan dengan sopan dan santun. Dengarkan dulu apa yang disampaikan PT Timah Tbk dan ini kita lakukan dengan tertib dan aman,” katanya,

Baca juga  Aldi Taher dan Adhy Sarphio Hadir Gala Premier Film PINJOL

Ia menjelaskan, PT Timah Tbk merupakan perusahaan negara yang dalam melaksanakan tugasnya harus mengikuti aturan yang berlaku.

“PT Timah Tbk sudah melakukan sosialisasi, kewajiban PT Timah Tbk sebagai perusahaan negara itu sama seperti perusahaan BUMN lain. Sebagai warga negara kita harus tau ada regulasi dan aturan yang mengaturnya,” katanya.