BANGKA BELITUNG, BNBABEL.COM — Seorang remaja berinisial AP alias Boncel (22) kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Warga Pangkal Pinang ini ditangkap Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bangka Belitung lantaran telah melakukan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo mengatakan Boncel ditangkap saat berada dirumahnya, Senin (8/5), siang di Jalan Selangat Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Pangkal Pinang.
“Untuk diketahui, Boncel ini merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2019 dan 2021,” ujar Jojo, Rabu (10/5) pagi.
Mengenai kronologi penangkapan, berawal dari informasi tentang tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Melayu Kelurahan Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkal Pinang.
Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi yang melakukan pencurian seorang residivis berinisial AP alias Boncel.
“Jadi setelah diselidiki, Tim Jatanras langsung bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku. Dari pengakuan pelaku, bahwa benar telah melakukan pencurian bersama dengan temannya,” ungkap Jojo.
Mengetahui hal itu, lanjut Jojo, Tim Jatanras langsung melakukan pencarian terhadap satu orang teman pelaku di rumahnya.
“Sesampai dirumah pelaku lainnya ini, Tim Jatanras tidak menemukan pelaku dirumahnya,” tuturnya.
Terkait modus, Jojo menjelaskan kedua pelaku ini mengambil motor tersebut di pekarangan teras rumah korban.
Keduanya memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.
“Mereka ini punya peran masing-masing. Untuk Boncel tugasnya mengambil motor korban yang kuncinya melekat di motor tersebut. Sedangkan temannya menunggu dimotor, kemudian motor tersebut dibawa dan disembunyikan dirumah,” jelas Jojo.
Sementara itu, usai diamankan, pelaku Boncel dan barang bukti satu unit sepeda motor berikut STNK dan BPKB langsung diamankan di Mapolda Babel.
Sedangkan untuk teman pelaku yang kabur, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Jadi kami dari Kepolisian tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan adanya kejadian ini. Misalnya saat memarkirkan kendaraan, pastikan motornya terkunci, kalau perlu pasang kunci tambahan sehingga terhindar dari tindak kejahatan,” pesan Jojo. (Julian/Rd)






