Sangkal Anggotanya Terlibat, Kasat Polairud Polres Bangka Tinjau Langsung Tambang Ilegal di Kawasan Kampung Pasir

BANGKA, BNBABEL.COM — Kepala Satuan (Kasat) Polisi Air dan Udara (Sat-Polairud) Polres Bangka, AKP Supanto, menyangkal isu keterlibatan anggotanya yang turut membekingi aktivitas penambangan timah secara ilegal yang beroperasi di belakang Novilla Boutique Resort, Lingkungan Kampung Pasir, Kelurahan Kudai, Kecamatan Sungailiat.

Didampingi Lurah Kudai, Albani Rodiyanto, Kasat Supanto bersama personil meninjau langsung keberadaan tambang-tambang ilegal tersebut, Senin (22/5) siang.

Kasat Supanto atas seizin Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya, mengatakan pihaknya sering kali menerima pengaduan dari warga, dan sudah berulang kali melakukan penertiban terhadap para penambang di lokasi setempat.

“Kami sudah sering kali melakukan penindakan, dan mengimbau penambang tidak menambang di wilayah yang dilarang, di antaranya belakang Novilla, Kampung Pasir, dan Nelayan I,” papar Kasat, Senin (22/5) siang, di Sungailiat.

Baca juga  Made in Cookware menaikkan panas eceran dengan membuka peti dan barel

Kendati demikian, Supanto pun mempersilakan masyarakat yang ingin menambang, asalkan di lokasi yang memang dibolehkan, serta tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

“Jangan tempat yang dilarang sehingga warga atau masyarakat merasa terganggu. Karena di antara masyarakat itu ada yang setuju, ada yang enggak, dan untuk lakukan penindakan hukum itu upaya paling terakhir. Selagi masih kita bina, kita bina dan beri imbauan, supaya warga atau masyarakat itu sadar akan perbuatannya,” tegas perwira balok tiga tersebut.

Sementara itu, terkait isu yang menyebutkan adanya keterlibatan anggota Sat-Polairud Polres Bangka yang membekingi tambang-tambang ilegal di lokasi tersebut seperti diberitakan oleh salah satu media massa siber, ditegaskan oleh dia bahwa informasi itu tidak benar alias hoax.

“Ya, jelas tidak benar. Sudah saya cek sama anggota, ternyata tidak ada,” tegas Kasat Supanto.

Baca juga  The Silent Warriors: Bakteri Predator Melawan Kuman Super

Apalagi, lanjut Kasat, sebelumnya Sat-Polairud Polres Bangka sudah beberapa kali melakukan penertiban tambang-tambang ilegal di lokasi yang sama tersebut.

“Selagi masih ada aduan-aduan dari masyarakat maka kami tetap akan melakukan penertiban dan penindakan,” ungkap Kasat yang meminta penambang untuk dapat mengikuti aturan yang sudah ada, dan menambang di lokasi yang sudah dilegalkan oleh pemerintah.

Sedangkan Lurah Kudai, Albani Rodiyanto, dalam keterangannya di media massa beberapa waktu yang lalu telah melarang keras adanya aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

“Penambangan yang diduga ilegal ini tentunya sangat merugikan pihak pengelola hotel dan masyarakat sekitar. Apalagi mereka beraktifitas di malam hari. Ini sangat menggangu waktu istirahat masyarakat di sekitar dengan adanya suara mesin tambang tersebut,” papar Albani, mengutip wartamerdekanews, (7/5) lalu. (Julian/Rd)