BANGKA, BNBABEL.COM — Lurah Kudai, Albani Rodiyanto, menyangkal pernah menerima uang sebesar Rp2.000.000 yang diberikan oleh pihak penambang bijih timah inkonvensional (TI) skala kecil atau disebut juga “TI Sebu-sebu”, yang beroperasi di belakang Novilla Boutique Resort, Lingkungan Kampung Pasir, Kelurahan Kudai, Kecamatan Sungailiat.
Dalam gelar konferensi pers yang diadakan di Sungailiat, Rabu (7/6/2023) sore, Lurah Albani menjelaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak berdasarkan bukti-bukti data yang valid.
“Saya tegaskan tentang masalah pemberian uang tersebut tidak benar. Rekan-rekan boleh cek sendiri dan tanya kepada yang menyebutkan beri uang itu siapa. Karena pada intinya saya tidak pernah mendapat apapun dari tambang itu,” papar Albani.
Apalagi, sambung Albani, pihak Kelurahan Kudai bersama aparat penegak hukum (APH) sudah beberapa kali memberikan imbuan kepada para penambang agar tidak menambang di lokasi tersebut.
“Sudah berapa kali saya memberi imbauan, baik di lapangan dengan APH, maupun kami dari unsur Kelurahan Kudai dan Bhabinkamtibnas sudah sekian kali memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak menambang di daerah Novilla. Bahkan APH sudah mengambil tindakan tegas tempo hari, termasuk saya juga sudah beberapa kali memberikan pernyataan melarang di media massa terkait hal tersebut,” jelasnya.
Namun, kendati sudah kerap memberi imbauan, Albani menegaskan upaya penindakan hukum merupakan ranah kepolisian. Sementara dirinya hanya sebatas mengimbau masyarakat semata agar tidak lagi menambang di lokasi tersebut.
Sedangkan mengenai pemberitaan tentang uang senilai Rp2.000.000 itu, Albani heran, sebab dia merasa tidak pernah diwawancarai secara langsung oleh wartawan.
“Saya sudah konfirmasi ke penambang terkait uang tersebut. Ada enggak yang memberi atau menitipkan uang itu dengan mengatasnamakan saya, mereka jawab tidak ada, pak. Makanya saya anggap tidak jelas dan hoax, karena tidak ada media yang mewawancarai saya secara langsung. Mereka tidak datang ke kantor saya, atau menghadap ke saya langsung. Karena itu saya tidak terima, dan agak risih dengan berita sebelumnya itu. Cuma nelpon sebatas bertanya saja. Bukan wawancara langsung secara face to face dengan saya,” tegas Albani.
Sementara itu, dalam konferensi pers turut hadir perwakilan dari penambang setempat bernama Oksi, yang namanya sempat disebut oleh salah satu media massa siber beberapa waktu lalu, sebagai orang yang dikatakan memberi uang tersebut kepada Lurah Kudai.
Oksi menjelaskan, bahwa dirinya maupun pihak penambang yang lain tidak pernah memberikan uang senilai Rp2.000.000 kepada Lurah Kudai.
“Jadi isu yang beredar itu tidak benar. Enggak pernah saya membicarakan masalah pemberian uang atau gimana pun. Terus saya juga tidak pernah mendapat konfirmasi dari pihak mana pun atau media mana pun, terkait isu yang tersebar itu,” ucap Oksi.
Dirinya turut membenarkan tindakan Lurah Kudai yang sebelumnya memang sudah sering kali memberikan imbauan kepada penambang agar tidak lagi menambang di lokasi tersebut.
“Pak lurah sebelum ini memang sudah pernah memberikan imbauan, tapi apa daya lah kalau masyarakat pengen cari makan buat keluarga mereka, pak,” imbuhnya.
Terkait hal ini, Albani pun menegaskan dirinya tidak akan memperpanjang masalah tersebut, dan cukup sebatas upaya klarifikasi melalui konferensi pers pada sore hari ini.
“Kalau sudah diklarifikasikan seperti ini, saya cukupkan sampai di sini. Karena Oksi ini juga sudah saya panggil. Benar atau tidak si Oksi ini pernah memberikan uang ke saya. Ternyata kan tidak. Jadi masyarakat juga bisa menilainya nanti,” tutup Albani. (Julian/Rd)





