Sat Lantas Polres Bangka Barat Resmi Gunakan Rute Baru Uji Praktik SIM C

BANGKA BARAT, BNBABEL.COM — Sat Lantas Polres Bangka meresmikan rute baru uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C, pada Rabu (16/08/2023), sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

Terlihat antusias peserta saat mengikuti rute terbaru dalam pelaksanaan uji praktik SIM C yang sudah mulai diterapkan di Sat Lantas Polres Bangka Barat.

Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP M Hardi melalui, Ipda Winda Widiastuti selaku Kanit Regident Satlantas Polres Bangka Barat mengatakan rute terbaru tersebut dinilai memberikan kemudahan untuk uji praktik SIM C.

“Rute terbaru uji praktik SIM yang telah resmi ditetapkan Kakorlantas Polri melalui Keputusan Kapolri pada tanggal 4 Agustus 2023. Ini merupakan terobosan untuk memberikan kemudahan bagi pemohon SIM yang ikuti uji praktik SIM C,” kata Ipda Winda Widiastuti.

Dia menjelaskan rute terbaru skema dasar dalam ujian lintasan SIM terbaru yakni reaksi keseimbangan dengan berhenti dengan kami kiri sesuai dengan batas, memutar dengan huruf U, lintasan huruf S, reaksi menghindar, mengerem tetapi tidak berhenti dan diarahkan petugas harus lewat lintasan mana.

Baca juga  Kasau: Latihan Angkasa Yudha Implementasi Uji Doktrin Swa Bhuwana Paksa

Kanit Regident Satlantas Polres Bangka Barat juga menambahkan selain perubahan rute, lebar lintasan yang semula hanya 1,5 lebar kendaraan sekarang 2,5 kendaraan, dan total panjang lintasan 20 meter, dan juga ada beberapa rute yang dihapus semisal zig-zag dan angka 8 diganti akomodir menjadi pengereman dan lintasan yang menjadi satu sesuai dengan aturan perundangan UU lalin no 2 tahun 2023. (Julian/Rd)