BANGKA, BNBABEL.COM – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten bangka kembali merilis perkembangan kasus penyekapan virus corona, yang mana tercatat terdapat penambahan kasus paparan baru sebanyak 1 orang. Orang tersebut dengan inisial H usia 54 jenis kelamin laki-laki warga Sungailiat dengan gejala sakit tenggorokan.
Untuk hari ini tercatat terdapat satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan satu orang lagi dinyatakan sembuh. Sedangkan kasus aktif yang masih menjalani perawatan dokter ada 4 orang.
Hingga sekarang, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bangka mendata jika sudah ada sebesar 12.064 masyarakat yang sudah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, sudah sembuh 11.661 orang dan meninggal dunia 399 orang. Kasus tersebar di tiga kecamatan Sungailiat 2 orang, Merawang 2 orang dan Riau Silip 1 orang.
Sedangkan untuk cakupan vaksin di 7 gerai yang dibuka oleh Pemkab Bangka ada 384 orang dengan rincian yang melakukan vaksin anak dosis pertama 1 orang dan dosis kedua 1 oramg. Kemudian untuk masyarakat umum dosis pertama ada 43 orang, dosis kedua 48 orang dan vaksin booster ada 291 orang.
Saat ini cakupan vaksinasi di Kabupaten Bangka untuk tahap pertama sudah mencapai 92.26 persen dan tahap kedua 78.09 persen, untuk vaksin booster baru tercapai 22.79 persen. Sementara itu lansia yang sudah melakukan vaksin sudah mencapai 79.49 persen di tahap pertama dan di tahap kedua 67.86 persen, dan lansia yang sudah melakukan vaksin booster ada 20.24 persen.
“Sebagaimana seperti apa yang kita ketahui, jika masyarakat seluruh Indonesia apabila ingin bepergian naik pesawat diwajibkan sudah melakukan vaksin booster. Hal ini sudah jelas apabila sudah suntik booster tidak dibebankan lagi untuk pemeriksaan antigen,” jelas Boy Yandra selaku Jubir Satgas Covid-19 Bangka, Selasa (19/7/2022).
Namun apabila baru mendapatkan vaksin kedua, ia katakan masyarakat harus melakukan antigen apabila ingin naik pesawat. Dan apabila baru satu kali vaksin, maka dibebankan PCR.
“Jika ada masyarakat yang tidak sama sekali divaksin dan ingin bepergian, maka harus mendapatkan surat dari dokter jika memang tidak bisa divaksin atau komorbid. Maka lengkapilah segala admistrasi jika ingin berpergian ke luar daerah. Semoga Bangka cepat kembali ke zona hijau dan menuju herd immunity,” pungkasnya. (Ibnu)






