BANGKA, BNBABEL.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyatakan akan menghapus status tenaga honorer pada tahun 2023 nanti, sehingga nantinya tidak ada lagi pegawai honorer bekerja di setiap instansi pemerintahan.
Menanggapi keputusannya pemerintah pusat tersebut Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengarapkan agar pemerintah bisa memberikan solusi bagi para tenaga honor yang selama ini telah bekerja.
“Meski keputusan itu tetap harus dijalankan, maka harus ada jalan keluar bagi tenaga honor, akan dikemanakan mereka nanti?. Kita saat ini masih menunggu penyelesaian untuk mencari solusinya,” ujarnya, Senin (24/1/2022).
Menurutnya apakah tenaga honorer nanti akan diberikan ke pihak ketiga sebagai penyedia jasa seperti tenaga cleaning service yang saat ini sudah dipercayakan oleh pihak ketiga.
“Menurut saya permasalahan ini belum titik, karena pemerintah juga harus memikirkan nasib tenaga honorer ini nantinya. Jika sudah diserahkan oleh pihak ketiga, maka tuannya buka lagi pemerintah daerah,” tegasnya.
Pasalnya, permasalahan tenaga honorer ini terdapat perjalanan yang panjang. Dimana para tenaga honorer diklasifikasikan dengan berbagai istilah dan kemudian baru diangkat menjadi pegawai, akan tetapi masalah tersebut juga belum tuntas dan masih berlanjut.
“Permasalahan tenaga honorer ini sudah ada sejak tahun 1978 dan bergulir hingga saat ini. Saya nilai ini baru di permukaannya saja, mudah mudahan pemerintah mencarikan jalan keluarnya,” pungkasnya.
Penulis : Ib






