Sosialisasikan Pergub Nomor 77 Tahun 2020, Ini Kata Harun

PANGKALPINANG-Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Diskepora) Babel menggelar Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 77 tahun 2020 tentang tata cara pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Bangka Belitung (Babel), di Gedung Olahraga (GOR) Sahabudin, Senin (22/02/2021) pagi.

Kegiatan Sosialisasi dihadiri langsung Kadiskepora Babel, Suharto, didampingi Sekretris Dinas Diskepora, Yopi Wijaya dan Kepala Bidang Sarana dan Prasara, Harun.

95be43b8 6a6b 428c A851 7a6e547bfa2a

7810228f 82e0 4a76 A6a7 979357728ab8 Cf076367 C91f 44a0 99bc A1f5b74b468a

Kabid Sarana dan Prasarana Diskepora Babel, Harun, menjelaskan saat meberikan arahan terkait perubahan Pergub nomor 77 tahun 2020, Pergub itu merupakan perubahan dari Pergub nomor 23 tahun 2019 yang tidak banyak berubah namun secara teknis pencairannya saja yang berubah.

‘’Pergub nomor 77 tahun 2020 tidak banyak berubah, namun teknis pencairannya saja yang berubah, kalau dulu pencairannya melalui PPKD Bakuda namun sekarang bisa melalui OPD Penampung saja, Diskepora Babel sekarang menaungi tiga organisasi yaitu KONI, KNPI dan Kwarda Pramuka.’’ kata Harun.

Baca juga  Pencitraan Kecepatan Cahaya: Terobosan dalam Deteksi Edge

Harun mengatakan, dasar perubahan Pergub nomor 77 adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 99 tentang klarifikasi kode rekening program dan kegiatan, sehingga Pergub hibah dan bantuan sosisal harus berubah.

‘’Program dan sub kegiatan yang ada di Diskepora mengacu pada Permendagri itu, ada tiga program utama yang menjadi sub kegiatan, kami belum berani mengatur dana hibah namun baru bisa secara administrasi saja.’’ ungkapnya.

Ia menjelaskan, kegiatan-kegiatan KONI, KNPI dan Kwarda Pramuka masih terbagi, untuk KONI sementara ini semua diserahkan secara murni, untuk Kwarda Pramuka akan dibagi dua, sarana dan prasarana akan dikelola Diskepora sedangkan KNPI semuanya murni dihibahkan.

Adapun anggaran dana hibah yang akan dikeluarkan, yaitu KONI mendapatkan dana sebesar 15 milyar, KNPI sebesar 750 juta sedangkan Kwarda Pramuka menerima 2 milyar. Namun bedasarkan surat edaran Sekda, berkenaan refocusing, sehingga pengurangan dana anggaran sampai saat ini belum ada kejelasan dan akan dibahas kembali.

Baca juga  Para ilmuwan mungkin baru saja memecahkan misteri kosmik 60 tahun

‘’Berkenaan dengan refocusing dana anggaran yang diedarkan, ada pengurangan angka namun sampai sekarang belum jelas, yang sangat berkurang yaitu Kwarda Pramuka, KNPI menjadi 225 milyar dan KONI menjadi 13 milyar, namun angka belum pasti, masih menunggu SK penetapan hibah yang masih dirapatkan di DPRD.’’ Ungkap Harun.

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri perwakilan KONI Babel, perwakilan KNPI, anggota Kwarda Pramuka Babel, perwakilan Pengprov cabor serta para pejabat eselon di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Babel. (reza)