– Tambang tanpa izin seluas 4.000 hektare ditemukan di kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). baca >>
– Tambang tanpa izin seluas 4.000 hektare ditemukan di kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). baca >>