<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komisi - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/komisi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 22 Nov 2025 01:47:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>Komisi - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bagaimana Mau Reformasi Polri, Ada Petinggi Jadi Anggota Komisi</title>
		<link>https://bnbabel.com/bagaimana-mau-reformasi-polri-ada-petinggi-jadi-anggota-komisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2025 01:47:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ada]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota]]></category>
		<category><![CDATA[Bagaimana]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Jadi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Mau]]></category>
		<category><![CDATA[Petinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/bagaimana-mau-reformasi-polri-ada-petinggi-jadi-anggota-komisi/</guid>

					<description><![CDATA[– Pengamat politik yang juga mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Sri Radjasa Chandra mempertanyakan anggota yang ada di Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pasalnya, dalam komisi reformasi itu, setidaknya ada <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/bagaimana-mau-reformasi-polri-ada-petinggi-jadi-anggota-komisi/" title="Bagaimana Mau Reformasi Polri, Ada Petinggi Jadi Anggota Komisi" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/bagaimana-mau-reformasi-polri-ada-petinggi-jadi-anggota-komisi/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-498515203061269841" itemprop="articleBody">
<b></p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p></b></p>
<p> –  Pengamat politik yang juga mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Sri Radjasa Chandra mempertanyakan anggota yang ada di Komisi Percepatan Reformasi Polri.
</p>
<p>Pasalnya, dalam komisi reformasi itu, setidaknya ada 5 dari 10 anggotanya yang sempat atau sedang menjadi petinggi Polri saat ini.
</p>
<p>Kelimanya adalah yaitu Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang merupakan Kapolri tahun 2016-2019, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menjabat Kapolri saat ini, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti yang pernah menjadi Kapolri 2015-2016, Jenderal (Purn) Idham Azis pernah menjadi Kapolri 2019-2021, dan Jenderal (HOR) (Pur) Ahmad Dofiri merupakan Wakapolri 2024-2025.
</p>
<p>“Dari terbentuknya tim reformasi Polri aja kita sudah melihat, seharusnya mereka atau mereka pelaku yang membuat polisi akhirnya harus direformasi,” ucap Sri Radjasa dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Rabu, 19 November 2025.
</p>
<p>Alasan Sri Radjasa sebut Para Petinggi Polri di Komisi Justru Penyebab Polri Harus Direformasi
</p>
<p>Sri Radjasa dengan lantang mengatakan bahwa para mantan anggota Polri di tim reformasi adalah penyebab mengapa institusi tersebut harus direformasi ke arah lebih baik.
</p>
<p>“Harus diakui, mereka yang membuat reformasi, mereka yang membuat Satgas Merah Putih yang bisa kita analogikan seperti SAVAK, polisi rahasia,” kata Sri Radjasa.
</p>
<p>“Itu cikal bakal akhirnya polisi harus kita reformasi, itu yang jadi tuntutan publik terhadap polisi,” imbuhnya.
</p>
<h2 style="text-align: left;">Ada Petinggi Polri Sama dengan Reformasi Setengah Hati</h2>
<p>Sri Radjasa melanjutkan klaimnya dengan mengatakan bahwa pembentukan Komisi Reformasi Polri dan penunjukkan anggotanya cukup menjadi pertanyaan publik.
</p>
<p>“Memang dari awal kehadiran mereka sebagai tim reformasi itu sudah tanda tanya besar, bukan hanya kami tapi juga publik, ‘Kok seperti ini?’” tambahnya.
</p>
<p>Sehingga menurutnya, dengan melibatkan mantan petinggi Polri itu justru memberikan kesan seolah reformasi Polri tak dilakukan dengan sepenuh hati.
</p>
<p>“Kondisi ini jadi kayak ada reformasi setengah hati,” kata Sri Radjasa.
</p>
<div>
<h2 style="text-align: left;">Klaim Intervensi Petinggi Polri Terkait Audiensi Ijazah Jokowi</h2>
<p>Sri Radjasa kemudian mengatakan para petinggi Polri yang ada di komisi reformasi berperan dalam keputusan Jimly Asshiddiqie memberi pilihan Roy Suryo cs untuk tak berpendapat atau pergi dari ruangan audiensi yang digelar di STIK-PTIK, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 November 2025.
</p>
<p>Audiensi itu menarik perhatian publik karena aksi walk out yang dilakukan oleh Roy Suryo cs beserta para tokoh yang hadir.
</p>
<p>“Awalnya, Refly menghendaki pertemuan itu satu-satu, dengan Pak Jimly, Pak Mahfud, dan dengan Pak Yusril. Tadinya, kita mau mengadakan pertemuan terpisah,” ujar Sri Rajasa.
</p>
<p>Namun, sebelum ada pertemuan itu, Refly Harun mendapat undangan dari Ahmad Dofiri dan menggelar pertemuan di PTIK, yang menurut Sri Radjasa kurang fair dalam pemilihan lokasi.
</p>
<p>“Di situ (PTIK) saya pikir juga tidak fair karena di situ kelihatan sekali ada intervensi para petinggi Polri yang ada di tim reformasi kepada Jimly untuk tidak menghadirkan Roy suryo cs dengan alasan sebagai tersangka,” tegasnya.
</p>
<p>“Ini ada tekanan, terutama di situ ada Tito, Sigit juga ada. Jadi, semacam ada kekhawatiran,” tandasnya.***
</p>
</div>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/bagaimana-mau-reformasi-polri-ada-petinggi-jadi-anggota-komisi/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri</title>
		<link>https://bnbabel.com/roy-suryo-cs-ogah-damai-dengan-jokowi-tolak-usulan-komisi-percepatan-reformasi-polri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2025 02:59:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[damai]]></category>
		<category><![CDATA[Dengan]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Ogah]]></category>
		<category><![CDATA[Percepatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi]]></category>
		<category><![CDATA[Roy]]></category>
		<category><![CDATA[Suryo]]></category>
		<category><![CDATA[tolak]]></category>
		<category><![CDATA[usulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/roy-suryo-cs-ogah-damai-dengan-jokowi-tolak-usulan-komisi-percepatan-reformasi-polri/</guid>

					<description><![CDATA[– Tawaran Komisi Percepatan Reformasi Polri agar kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diselesaikan lewat damai ditolak Roy Suryo Cs. Delapan aktivis dan akademisi yang kini ditetapkan sebagai <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/roy-suryo-cs-ogah-damai-dengan-jokowi-tolak-usulan-komisi-percepatan-reformasi-polri/" title="Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/roy-suryo-cs-ogah-damai-dengan-jokowi-tolak-usulan-komisi-percepatan-reformasi-polri/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-4733844069893982047" itemprop="articleBody">
<p><b/>  – Tawaran Komisi Percepatan Reformasi Polri agar kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diselesaikan lewat damai ditolak Roy Suryo Cs.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Delapan aktivis dan akademisi yang kini ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa itu menolak restoratif justice.
</p>
<p>Penolakan tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin.
</p>
<p>Menurutnya, kliennya menyatakan keberatan atas wacana penyelesaian kasus ijazah palsu itu lewat jalur mediasi.
</p>
<p>Mereka menilai mekanisme tersebut tak tepat lantaran perkara yang dilaporkan merupakan dugaan tindak pidana.
</p>
<p>“Tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada perdamaian dengan kebohongan,” ujar Ahmad Khozinudin di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (20/11/2025).
</p>
<p>Khozinudin menanggapi pernyataan sejumlah tokoh, termasuk Aktivis 98 Faizal Assegaf dan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, yang sebelumnya membuka peluang mediasi.
</p>
<p>Menurutnya, usulan tersebut tidak relevan karena perkara dugaan pemalsuan ijazah merupakan ranah pidana, bukan perdata.
</p>
<p>“Pak Jimly bicara soal mediasi, padahal ini kasus pidana. Bukan ranahnya mediasi,” ucap Khozinudin.
</p>
<p>Ia juga mengingatkan dalam proses perdata terkait isu yang sama, pihak Jokowi beberapa kali tidak hadir dalam jadwal mediasi.
</p>
<p>Karena itu, ia menilai janggal apabila wacana mediasi justru saat ini muncul ketika persoalan kini berada pada ranah pidana.
</p>
<p>“Sekarang justru di kasus pidana yang dilaporkan sendiri oleh Joko Widodo, harusnya proses hukum berjalan. Jangan tiba-tiba ada narasi mediasi lagi,” kata Khozinudin.
</p>
<p><b>Minta untuk tidak ikut campur</b>
</p>
<p>Lebih jauh, ia meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri fokus pada pembenahan internal kepolisian, bukan turut campur dalam polemik terkait ijazah Jokowi.
</p>
<p>Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, termasuk dugaan kriminalisasi yang dinilai menyebabkan kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
</p>
<p>“Tim reformasi Polri seharusnya fokus mengawasi kinerja, kebijakan, anggaran, dan SDM Polri, bukan mengurus soal ijazah Jokowi,” ujarnya
</p>
<p>Khozinudin menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh dihentikan karena desakan pihak tertentu.
</p>
<p>Ia menyebut protes publik terkait keaslian ijazah harus diselesaikan hingga tuntas.
</p>
<p>“Kalau rakyat sudah menggugat keaslian ijazah, prosesnya tidak boleh dihentikan. Harus selesai di generasi kita,” ucapnya.
</p>
<p>Ia juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan tim kuasa hukum serta mengklaim membawa pesan damai.
</p>
<p>Menurutnya, muncul sejumlah pihak yang berbicara seolah mewakili mereka, termasuk komentar Faizal Assegaf terkait kemungkinan perdamaian.
</p>
<p>“Pak Rismon, Pak Roy, dan lainnya tetap bersama publik untuk menuntaskan kasus ini,” kata Khozinudin menegaskan.
</p>
<p><b>Roy Suryo Cs Diusulkan Berdamai</b>
</p>
<p>Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri mendorong usulan proses mediasi terkait polemik tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
</p>
<p>Kasus ini diketahui menyeret delapan tersangka mulai dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar hingga Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa.
</p>
<p>Usulan ini muncul saat Komisi menerima audiensi kritikus politik Faizal Assegaf di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (19/11/2025).
</p>
<p>Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan pihaknya menyambut baik masukan yang mendorong penyelesaian melalui pendekatan restorative justice.
</p>
<p>“Muncul ide-ide antara lain misalnya Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana bisa tidak mediasi? Oh bagus itu, coba tanya dulu mau enggak mereka dimediasi, baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau enggak dimediasi?” ucap Jimly.
</p>
<p>Jimly menjelaskan, perkara serupa sebelumnya juga pernah diproses melalui jalur perdata.
</p>
<p>Karena itu, bukan tidak mungkin jalur mediasi juga ditempuh dalam proses pidana apabila seluruh pihak mencapai kesepakatan.
</p>
<p>Menurutnya, mekanisme mediasi sejalan dengan semangat restorative justice sebagaimana diatur dalam KUHP dan KUHAP terbaru.
</p>
<p>“Syaratnya, Rismon dan kawan-kawan harus bersedia dengan segala konsekuensinya kalau terbukti sah atau tidak sah. Itu masing-masing harus ada risiko,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/roy-suryo-cs-ogah-damai-dengan-jokowi-tolak-usulan-komisi-percepatan-reformasi-polri/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota Komisi V DPR Ungkap Banyak Proyek Bendungan Era Jokowi Tak Bisa Dipakai, Habis APBN Kita</title>
		<link>https://bnbabel.com/anggota-komisi-v-dpr-ungkap-banyak-proyek-bendungan-era-jokowi-tak-bisa-dipakai-habis-apbn-kita/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2025 01:06:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[Banyak]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan]]></category>
		<category><![CDATA[Bisa]]></category>
		<category><![CDATA[Dipakai]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Era]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[habis]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kita]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Tak]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/anggota-komisi-v-dpr-ungkap-banyak-proyek-bendungan-era-jokowi-tak-bisa-dipakai-habis-apbn-kita/</guid>

					<description><![CDATA[– Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Mori Hanafi melontarkan kritik keras terhadap perencanaan pembangunan proyek infrastruktur bendungan pada era pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/anggota-komisi-v-dpr-ungkap-banyak-proyek-bendungan-era-jokowi-tak-bisa-dipakai-habis-apbn-kita/" title="Anggota Komisi V DPR Ungkap Banyak Proyek Bendungan Era Jokowi Tak Bisa Dipakai, Habis APBN Kita" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/anggota-komisi-v-dpr-ungkap-banyak-proyek-bendungan-era-jokowi-tak-bisa-dipakai-habis-apbn-kita/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div id="post-body-5213230659930685872" itemprop="articleBody">
<b></p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p></b></p>
<p> – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Mori Hanafi melontarkan kritik keras terhadap perencanaan pembangunan proyek infrastruktur bendungan pada era pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
</p>
<p>Mori menilai pemerintahan terdahulu hanya fokus pada pembangunan proyek bendungan tanpa perencanaan yang matang sehingga banyak bendungan yang dibangun tidak memiliki nilai manfaat optimal hingga saat ini.
</p>
<p>“Nah, menurut pandangan saya rezim yang lama itu jahat, loh. Dia bangunnya itu kan urusan proyek, pendekatan proyek, dia enggak peduli itu barang enggak bisa dipakai. Bisa kita bayangkan itu, di semua tempat di NTB bendungan enggak bisa dipakai karena enggak ada jaringan irigasinya,” jelasnya dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan menteri pekerjaan umum, Senin (17/11/2025), dikutip dari tayangan YouTube Komisi V DPR RI, Rabu (19/11/2025).
</p>
<p>Pada saat yang sama, dia memberikan contoh pembangunan Bendungan Tanju di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disebut menelan biaya lebih dari Rp1 triliun. Meskipun sudah menghabiskan anggaran fantastis, bendungan tersebut belum bisa dimanfaatkan dan masih menghadapi masalah agraria.
</p>
<p>“Di Bendungan Taju yang (sempat) Bapak (Menteri PU) datangi itu, bayangkan, kita keluar duit Rp1 koma sekian triliun. Ada dua bendungan, sampai sekarang enggak bisa dipakai dan tanahnya bermasalah,” ungkapnya.
</p>
<p>Untuk itu, ke depan, dia meminta kepemimpinan mendatang untuk lebih selektif dalam pembangunan bendungan. Dia juga menilai bahwa biaya pembangunan bendungan sangat mahal dan manfaatnya harus dihitung secara komprehensif.
</p>
<p>Lebih lanjut, Mori turut mengusulkan agar pembangunan bendungan harus dikaitkan dengan berbagai fungsi lain seperti pengendalian banjir, sistem penyediaan air minum (SPAM), perikanan, hingga pariwisata.
</p>
<p>“Kalau cuma dibangun bendungan dan jaringan irigasinya bayangkan habis berapa uang (APBN) kita?” pungkasnya.
</p>
</div>
<p><script src="https://connect.facebook.net/id_ID/all.js#xfbml=1"></script><br />
<br /><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/anggota-komisi-v-dpr-ungkap-banyak-proyek-bendungan-era-jokowi-tak-bisa-dipakai-habis-apbn-kita/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Tetapkan Lima Komisioner Baru Baitul Mal Aceh, Komisi VII DPRA Dorong Penguatan UMKM dan ZIS Produktif</title>
		<link>https://bnbabel.com/gubernur-tetapkan-lima-komisioner-baru-baitul-mal-aceh-komisi-vii-dpra-dorong-penguatan-umkm-dan-zis-produktif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Nov 2025 05:06:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Baitul]]></category>
		<category><![CDATA[Baru]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[Dorong]]></category>
		<category><![CDATA[DPRA]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisioner]]></category>
		<category><![CDATA[lima]]></category>
		<category><![CDATA[mal]]></category>
		<category><![CDATA[Penguatan]]></category>
		<category><![CDATA[Produktif]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Tetapkan]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[VII]]></category>
		<category><![CDATA[ZIS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/gubernur-tetapkan-lima-komisioner-baru-baitul-mal-aceh-komisi-vii-dpra-dorong-penguatan-umkm-dan-zis-produktif/</guid>

					<description><![CDATA[KOTA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi menetapkan lima anggota Komisioner Badan Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030 melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.11.9/1340/2025 yang ditandatangani pada <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/gubernur-tetapkan-lima-komisioner-baru-baitul-mal-aceh-komisi-vii-dpra-dorong-penguatan-umkm-dan-zis-produktif/" title="Gubernur Tetapkan Lima Komisioner Baru Baitul Mal Aceh, Komisi VII DPRA Dorong Penguatan UMKM dan ZIS Produktif" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/gubernur-tetapkan-lima-komisioner-baru-baitul-mal-aceh-komisi-vii-dpra-dorong-penguatan-umkm-dan-zis-produktif/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<p><strong>KOTA ACEH</strong> – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi menetapkan lima anggota Komisioner Badan Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030 melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.11.9/1340/2025 yang ditandatangani pada Kamis (6/11/2025).</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Penetapan ini menandai awal baru dalam penguatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Aceh, lembaga yang berperan penting dalam menyejahterakan masyarakat berbasis nilai-nilai syariat Islam.
</p>
<p>Adapun nama-nama yang ditetapkan sebagai komisioner Baitul Mal Aceh periode 2025–2030 masing-masing adalah Muhammad Yunus M. Yusuf, Fahmi M. Nasir, Mudawali Ibrahim, Taufik Hidayat HRP, dan Junaidi.
</p>
<p>Kelimanya sebelumnya telah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 23 Oktober 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh.
</p>
<p>Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Saaduddin Djamal, menyambut baik langkah cepat Gubernur Aceh dalam menetapkan kepengurusan baru BMA tersebut. Menurutnya, kehadiran komisioner baru diharapkan membawa semangat dan terobosan dalam pengelolaan dana ZIS agar lebih produktif dan tepat sasaran.
</p>
<p>“Kami mendorong agar para komisioner baru segera memikirkan upaya penguatan program pemberdayaan pelaku UMKM, sehingga para mustahik dapat berkembang menjadi muzakki di masa mendatang,” ujarnya.
</p>
<p>Ilmiza menekankan bahwa pengelolaan dana zakat tidak boleh berhenti pada bantuan konsumtif, melainkan harus diarahkan untuk memperkuat ekonomi umat secara berkelanjutan. Menurutnya, zakat yang dikelola secara profesional akan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok asnaf sesuai ketentuan syariat Islam. Ia juga mengingatkan pentingnya peran BMA dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat tentang zakat, infak, dan sedekah, agar partisipasi muzaki di Aceh terus meningkat.
</p>
<p>Selain penguatan program dan sosialisasi, Ilmiza mendorong Baitul Mal Aceh agar lebih aktif menggali potensi sumber zakat baru yang belum tergarap optimal, seperti dari sektor perkebunan, pertambangan, dan industri besar lainnya.
</p>
<p>Langkah ini dinilai penting untuk memperluas basis penghimpunan dana dan meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat. “Sinergi antara Baitul Mal Aceh dan lembaga pengelola zakat di tingkat kabupaten dan kota juga harus diperkuat, agar penyaluran zakat menjadi lebih terarah dan memberi dampak yang nyata,” tambahnya.
</p>
<p>Dengan penetapan lima komisioner baru ini, publik menaruh harapan besar agar Baitul Mal Aceh tampil lebih profesional, transparan, dan inovatif dalam menjalankan amanah umat. Kepemimpinan baru diharapkan mampu melahirkan program-program yang tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Aceh secara berkelanjutan. ()</p>
<div class="aioseo-author-bio-compact">
<div class="aioseo-author-bio-compact-left"></div>
<div class="aioseo-author-bio-compact-right">
<div class="aioseo-author-bio-compact-main">
<p>			Executive Writer di Harian Aceh Indonesia</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/gubernur-tetapkan-lima-komisioner-baru-baitul-mal-aceh-komisi-vii-dpra-dorong-penguatan-umkm-dan-zis-produktif/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Presiden Prabowo Subianto Lantik Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional Masa Jabatan 2024-2028</title>
		<link>https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-subianto-lantik-keanggotaan-komisi-kepolisian-nasional-masa-jabatan-2024-2028/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Nov 2024 06:25:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kabinet]]></category>
		<category><![CDATA[Keanggotaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Lantik]]></category>
		<category><![CDATA[Masa]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Republik]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat]]></category>
		<category><![CDATA[Subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-subianto-lantik-keanggotaan-komisi-kepolisian-nasional-masa-jabatan-2024-2028-presiden-prabowo-subianto-lantik-keanggotaan-komisi-kepolisian-n/</guid>

					<description><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan tahun 2024-2028, Selasa (05/11/2024), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres) Presiden Prabowo Subianto melantik dan <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-subianto-lantik-keanggotaan-komisi-kepolisian-nasional-masa-jabatan-2024-2028/" title="Sekretariat Kabinet Republik Indonesia &#124; Presiden Prabowo Subianto Lantik Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional Masa Jabatan 2024-2028" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-subianto-lantik-keanggotaan-komisi-kepolisian-nasional-masa-jabatan-2024-2028/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<div id="attachment_308447" style="width: 1034px" class="wp-caption alignnone">
<p id="caption-attachment-308447" class="wp-caption-text">Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan tahun 2024-2028, Selasa (05/11/2024), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres)</p>
</div>
<p style="text-align: justify;">Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan tahun 2024-2028, Selasa (05/11/2024), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.</p>
<p style="text-align: justify;">Adapun Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang dilantik adalah:</p>
<p style="text-align: justify;">1.⁠ ⁠Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota;<br />2.⁠ ⁠Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota;<br />3.⁠ ⁠Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai anggota;<br />4.⁠ ⁠Arief Wicaksono Sudiutomo, sebagai anggota;<br />5.⁠ ⁠Ida Oetari Poernamasasi, sebagai anggota;<br />6. Supardi Hamid, sebagai anggota;<br />7.⁠ ⁠Gufron, sebagai anggota;<br />8.⁠ ⁠Mochammad Choirul Anam, sebagai anggota;<br />9.⁠ ⁠Yusuf, sebagai anggota.</p>
<p style="text-align: justify;">“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.</p>
<p style="text-align: justify;">Pelaksanaan pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu dalam keterangannya usai pelantikan, Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Budi Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi, koordinasi, dan sinergi dengan Polri agar pelaksanaan tugas-tugas ke depan dapat berjalan dengan baik.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kami siap untuk bekerja. Mohon doa dan dukungannya,” ujar Budi Gunawan. (<strong>Setpres BPMI/DNS)</strong></p>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/sekretariat-kabinet-republik-indonesia-presiden-prabowo-subianto-lantik-keanggotaan-komisi-kepolisian-nasional-masa-jabatan-2024-2028/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi VII Menilai Pertamina Sudah Saatnya Naikan Harga BBM Non Subsidi</title>
		<link>https://bnbabel.com/komisi-vii-menilai-pertamina-sudah-saatnya-naikan-harga-bbm-non-subsidi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2024 08:36:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Harga]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Menilai]]></category>
		<category><![CDATA[Naikan]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[Saatnya]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[sudah]]></category>
		<category><![CDATA[VII]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/komisi-vii-menilai-pertamina-sudah-saatnya-naikan-harga-bbm-non-subsidi/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, BN BABEL – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai, PT Pertamina sudah selayaknya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax series. Menurutnya, hal itu <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/komisi-vii-menilai-pertamina-sudah-saatnya-naikan-harga-bbm-non-subsidi/" title="Komisi VII Menilai Pertamina Sudah Saatnya Naikan Harga BBM Non Subsidi" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/komisi-vii-menilai-pertamina-sudah-saatnya-naikan-harga-bbm-non-subsidi/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div data-td-block-uid="tdi_99">
<div class="tdb-block-inner td-fix-index">
<p>JAKARTA, BN BABEL – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai, PT Pertamina sudah selayaknya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax series.</p>
<p>Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk menghindari beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sejak Maret 2024 lalu Pertamina sudah menahan harga meskipun ketika itu minyak dunia tengah melonjak dan nilai tukar sedang anjlok.</p>
<p>Eddy menuturkan, kenaikan harga tersebut juga untuk menjaga agar keuangan Pertamina tetap stabil.</p>
<p>Sebab, Pertamina membutuhkan dana untuk melakukan impor BBM dan harus menunggu waktu cukup lama sampai mendapatkan kembali kompensasi dari pemerintah atas impornya yang dilakukan.</p>
<p>“Ini membebani APBN dan cashflow (aliran keuangan) Pertamina. Penyesuaian harga Pertamax bisa dilakukan, agar tidak semakin membebani APBN dan kondisi keuangan perusahaan,” kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (7/8/2024)</p>
<p>Namun, Eddy menyampaikan, kenaikan atau penyesuaian harga BBM non subsidi itu bisa dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat saat ini.</p>
<p>Selain itu, Eddy berharap agar kenaikan harga tersebut juga tidak memperlebar jarak harga antara BBM non subsidi dan BBM subsidi. Kemudian, Eddy mengingatkan mayoritas masyarakat tidak membeli BBM nonsubsidi. Melainkan BBM dalam bentuk jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni BBM subsidi seperti Pertalite.</p>
<p>“Pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera, sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM non subsidi,” jelasnya.</p>
</div>
</div>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/komisi-vii-menilai-pertamina-sudah-saatnya-naikan-harga-bbm-non-subsidi/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi III Dukung Korporasi Jerat Jagung dalam Kasus Korupsi Emas 109 Ton</title>
		<link>https://bnbabel.com/komisi-iii-dukung-korporasi-jerat-jagung-dalam-kasus-korupsi-emas-109-ton/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jul 2024 20:20:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[dalam]]></category>
		<category><![CDATA[Dukung]]></category>
		<category><![CDATA[Emas]]></category>
		<category><![CDATA[III]]></category>
		<category><![CDATA[Jagung]]></category>
		<category><![CDATA[Jerat]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Korporasi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Ton]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/komisi-iii-dukung-korporasi-jerat-jagung-dalam-kasus-korupsi-emas-109-ton/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, BN Babel – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat terobosan luar biasa bila menjerat korporasi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/komisi-iii-dukung-korporasi-jerat-jagung-dalam-kasus-korupsi-emas-109-ton/" title="Komisi III Dukung Korporasi Jerat Jagung dalam Kasus Korupsi Emas 109 Ton" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/komisi-iii-dukung-korporasi-jerat-jagung-dalam-kasus-korupsi-emas-109-ton/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<p>JAKARTA, BN Babel – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat terobosan luar biasa bila menjerat korporasi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas periode 2010-2022 seberat 109 ton.</p>
<p>Hal itu disampaikan Sahroni merespons pernyataan Kapuspenkum Kejagung, Agus Harli Siregar, yang menyebut terbukanya peluang penyidik menjerat korporasi dalam kasus tersebut.</p>
<p>“Komisi III mendukung Kejagung agar menjerat seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi 109 ton emas ini. Ini terobosan yang luar biasa karena Kejagung sangat berani jerat korporasi, tidak perseorangan lagi,” ujar Sahroni melalui keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (24/7/2024).</p>
<p>Sahroni juga mengingatkan kepada Kejaksaan Agung untuk jangan ada tebang pilih dalam pengusutan kasus tersebut.</p>
<p>“Mau itu pelakunya oknum pejabat, karyawan internal, pelaku korporasi, perorangan, broker, atau bahkan oknum aparat, sikat semua,” ujar Sahroni.</p>
<p>Selain itu, seluruh pelaku yang terlibat dugaan korupsi 109 ton emas itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka melalui penelusuran aliran dananya.</p>
<p>“Telusuri juga modus aliran dananya. Ini pasti persekongkolan yang sangat besar, dan diduga kuat ada aktor intelektual di baliknya,” jelas Sahroni.</p>
<p>Disisi lain, Sahroni melihat kejahatan tersebut sudah terjadi sejak 2010. Oleh karena itu, dia menduga pelaku yang terlibat sangat banyak dan berasal dari latar belakang yang beragam.</p>
<p>“Gimana enggak? Dari 2010-2022 loh ini modus operasinya. Kejahatannya sudah sangat terstruktur dan masif. Maka diduga kuat banyak pihak yang terlibat, bukan hanya 13 orang itu saja,” jelasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, Kejagung tidak boleh takut dan tidak boleh sungkan membongkar semua penjahat yang terlibat dalam korupsi tata niaga emas tersebut. Kasus itu sangat menyita perhatian masyarakat, sehingga kepercayaan terhadap Kejagung akan kembali diuji dan dilihat masyarakat dalam menangani perkara itu.</p>
<p>“Saya yakin Kejagung akan mampu ungkap seluruh pelakunya, termasuk ‘pemain’ besarnya,” katanya.</p>
</div>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/komisi-iii-dukung-korporasi-jerat-jagung-dalam-kasus-korupsi-emas-109-ton/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi VII DPR RI Nilai 80 Persen Pengguna Subsidi BBM Tidak Berhak</title>
		<link>https://bnbabel.com/komisi-vii-dpr-ri-nilai-80-persen-pengguna-subsidi-bbm-tidak-berhak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jul 2024 15:45:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Berhak]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Nilai]]></category>
		<category><![CDATA[Pengguna]]></category>
		<category><![CDATA[Persen]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<category><![CDATA[VII]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/komisi-vii-dpr-ri-nilai-80-persen-pengguna-subsidi-bbm-tidak-berhak/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, BN NASIONAL – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai 80 persen dari pengguna BBM bersubsidi merupakan kelompok yang tidak berhak. Hal ini diungkapkan ketika pemerintah akan <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/komisi-vii-dpr-ri-nilai-80-persen-pengguna-subsidi-bbm-tidak-berhak/" title="Komisi VII DPR RI Nilai 80 Persen Pengguna Subsidi BBM Tidak Berhak" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/komisi-vii-dpr-ri-nilai-80-persen-pengguna-subsidi-bbm-tidak-berhak/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<p>JAKARTA, BN NASIONAL – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai 80 persen dari pengguna BBM bersubsidi merupakan kelompok yang tidak berhak. Hal ini diungkapkan ketika pemerintah akan memperketat pembatasan BBM bersubsidi.</p>
<p>“Alhamdulillah, tidak ada kata terlambat (penyaluran BBM bersubsidi untuk masyarakat yang tidak mampu). Memang kami sudah menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi sejak tiga tahun lalu. Karena 80 persen pengguna pertalite BBM bersubsidi itu masyarakat yang tidak berhak,” kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/7/2024).</p>
<p>Selain itu, Eddy juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi terkait pembatasan BBM bersubsidi agar tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di masyarakat.</p>
<p>“Sebenarnya kami sambut baik wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut, namun jangan sampai membuat keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat yang memang pantas menerima subsidi,” jelas Eddy.</p>
<p>Kebijakan ini, lanjut Eddy, sudah sejak tiga tahun lalu Komisi VII mendorong hal tersebut. Mengingat banyak masyarakat yang mampu dan tidak pantas menerima subsidi yang justru ikut menikmati.</p>
<p>“Jadi yang dikurangi adalah kelompok masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi dan bukan pengurangan volume BBM bersubsidi,” imbuhnya.</p>
<p>Eddy menambahkan, sosialisasi yang jelas diperlukan masyarakat agar tidak ada wacana lain yang berkembang seperti misalnya isu kenaikan harga BBM. Jika tak ada kejelasan informasi, hal tersebut akan membuat masyarakat semakin resah.</p>
<p>“Saya sempat mendengar keluh kesah masyarakat yang memang pantas mendapatkan subsidi. Mereka khawatir akan adanya kenaikan harga BBM dan membuat keadaan ekonomi semakin sulit seperti mencari pekerjaan dan naiknya harga barang pokok,” jelasnya.</p>
<p>Diketahui, kompensasi Jenis BBM Tertentu (JBT-Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP-Pertalite) tahun 2024 yang diperkirakan mencapai senilai Rp163 triliun, namun sebanyak 80 persen dari kuota subsidi tersebut malah digunakan oleh masyarakat mampu. Hal itu tentu membuat negara dan masyarakat yang membutuhkan menjadi rugi.</p>
<p>“Pasalnya volumenya naik setiap tahun, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Jika tidak dikelola secara ketat, Pemerintah akan menanggung subsidi yang lebih besar lagi kedepannya, yang sayangnya tidak tepat sasaran. Apalagi BBM ini adalah produk impor yang menguras devisa negara dan semakin membebani APBN jika harga pasaran minyak dunia naik dan kurs USD terhadap Rupiah menguat,” ujarnya.</p>
</div>
<p><b></b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/komisi-vii-dpr-ri-nilai-80-persen-pengguna-subsidi-bbm-tidak-berhak/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
