-Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sehingga menjadi Wapres mendampingi Presiden Prabowo Subianto bukanlah kecelakaan hukum, melainkan hasil hasil dari pembengkokan konstitusi. Hal ini ditegaskan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot baca >>








