48 Kerbau, 48 Babi dan Rp2 Miliar

– Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat Toraja terkait materi joke yang dianggap menyinggung budaya dan adat masyarakat Toraja. Sanksi adat tersebut meliputi persembahan material berupa 48 ekor kerbau, 48 ekor