<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>VII - BN Babel</title>
	<atom:link href="https://bnbabel.com/tag/vii/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<description>Referensi Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 Nov 2025 05:06:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bnbabel.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-BNBABEL-black-3-32x32.png</url>
	<title>VII - BN Babel</title>
	<link>https://bnbabel.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gubernur Tetapkan Lima Komisioner Baru Baitul Mal Aceh, Komisi VII DPRA Dorong Penguatan UMKM dan ZIS Produktif</title>
		<link>https://bnbabel.com/gubernur-tetapkan-lima-komisioner-baru-baitul-mal-aceh-komisi-vii-dpra-dorong-penguatan-umkm-dan-zis-produktif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Nov 2025 05:06:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Baitul]]></category>
		<category><![CDATA[Baru]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[Dorong]]></category>
		<category><![CDATA[DPRA]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisioner]]></category>
		<category><![CDATA[lima]]></category>
		<category><![CDATA[mal]]></category>
		<category><![CDATA[Penguatan]]></category>
		<category><![CDATA[Produktif]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Tetapkan]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[VII]]></category>
		<category><![CDATA[ZIS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/gubernur-tetapkan-lima-komisioner-baru-baitul-mal-aceh-komisi-vii-dpra-dorong-penguatan-umkm-dan-zis-produktif/</guid>

					<description><![CDATA[KOTA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi menetapkan lima anggota Komisioner Badan Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030 melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.11.9/1340/2025 yang ditandatangani pada <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/gubernur-tetapkan-lima-komisioner-baru-baitul-mal-aceh-komisi-vii-dpra-dorong-penguatan-umkm-dan-zis-produktif/" title="Gubernur Tetapkan Lima Komisioner Baru Baitul Mal Aceh, Komisi VII DPRA Dorong Penguatan UMKM dan ZIS Produktif" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/gubernur-tetapkan-lima-komisioner-baru-baitul-mal-aceh-komisi-vii-dpra-dorong-penguatan-umkm-dan-zis-produktif/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<p><strong>KOTA ACEH</strong> – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi menetapkan lima anggota Komisioner Badan Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030 melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.11.9/1340/2025 yang ditandatangani pada Kamis (6/11/2025).</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent gmr-parallax">
<div class="rellax">
<div class="in-rellax"></div>
</div>
</div>
<p>Penetapan ini menandai awal baru dalam penguatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Aceh, lembaga yang berperan penting dalam menyejahterakan masyarakat berbasis nilai-nilai syariat Islam.
</p>
<p>Adapun nama-nama yang ditetapkan sebagai komisioner Baitul Mal Aceh periode 2025–2030 masing-masing adalah Muhammad Yunus M. Yusuf, Fahmi M. Nasir, Mudawali Ibrahim, Taufik Hidayat HRP, dan Junaidi.
</p>
<p>Kelimanya sebelumnya telah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 23 Oktober 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh.
</p>
<p>Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Saaduddin Djamal, menyambut baik langkah cepat Gubernur Aceh dalam menetapkan kepengurusan baru BMA tersebut. Menurutnya, kehadiran komisioner baru diharapkan membawa semangat dan terobosan dalam pengelolaan dana ZIS agar lebih produktif dan tepat sasaran.
</p>
<p>“Kami mendorong agar para komisioner baru segera memikirkan upaya penguatan program pemberdayaan pelaku UMKM, sehingga para mustahik dapat berkembang menjadi muzakki di masa mendatang,” ujarnya.
</p>
<p>Ilmiza menekankan bahwa pengelolaan dana zakat tidak boleh berhenti pada bantuan konsumtif, melainkan harus diarahkan untuk memperkuat ekonomi umat secara berkelanjutan. Menurutnya, zakat yang dikelola secara profesional akan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok asnaf sesuai ketentuan syariat Islam. Ia juga mengingatkan pentingnya peran BMA dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat tentang zakat, infak, dan sedekah, agar partisipasi muzaki di Aceh terus meningkat.
</p>
<p>Selain penguatan program dan sosialisasi, Ilmiza mendorong Baitul Mal Aceh agar lebih aktif menggali potensi sumber zakat baru yang belum tergarap optimal, seperti dari sektor perkebunan, pertambangan, dan industri besar lainnya.
</p>
<p>Langkah ini dinilai penting untuk memperluas basis penghimpunan dana dan meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat. “Sinergi antara Baitul Mal Aceh dan lembaga pengelola zakat di tingkat kabupaten dan kota juga harus diperkuat, agar penyaluran zakat menjadi lebih terarah dan memberi dampak yang nyata,” tambahnya.
</p>
<p>Dengan penetapan lima komisioner baru ini, publik menaruh harapan besar agar Baitul Mal Aceh tampil lebih profesional, transparan, dan inovatif dalam menjalankan amanah umat. Kepemimpinan baru diharapkan mampu melahirkan program-program yang tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Aceh secara berkelanjutan. ()</p>
<div class="aioseo-author-bio-compact">
<div class="aioseo-author-bio-compact-left"></div>
<div class="aioseo-author-bio-compact-right">
<div class="aioseo-author-bio-compact-main">
<p>			Executive Writer di Harian Aceh Indonesia</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p><b>BN Babel</b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/gubernur-tetapkan-lima-komisioner-baru-baitul-mal-aceh-komisi-vii-dpra-dorong-penguatan-umkm-dan-zis-produktif/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi VII Menilai Pertamina Sudah Saatnya Naikan Harga BBM Non Subsidi</title>
		<link>https://bnbabel.com/komisi-vii-menilai-pertamina-sudah-saatnya-naikan-harga-bbm-non-subsidi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2024 08:36:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Harga]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Menilai]]></category>
		<category><![CDATA[Naikan]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[Saatnya]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[sudah]]></category>
		<category><![CDATA[VII]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/komisi-vii-menilai-pertamina-sudah-saatnya-naikan-harga-bbm-non-subsidi/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, BN BABEL – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai, PT Pertamina sudah selayaknya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax series. Menurutnya, hal itu <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/komisi-vii-menilai-pertamina-sudah-saatnya-naikan-harga-bbm-non-subsidi/" title="Komisi VII Menilai Pertamina Sudah Saatnya Naikan Harga BBM Non Subsidi" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/komisi-vii-menilai-pertamina-sudah-saatnya-naikan-harga-bbm-non-subsidi/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div data-td-block-uid="tdi_99">
<div class="tdb-block-inner td-fix-index">
<p>JAKARTA, BN BABEL – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai, PT Pertamina sudah selayaknya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax series.</p>
<p>Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk menghindari beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sejak Maret 2024 lalu Pertamina sudah menahan harga meskipun ketika itu minyak dunia tengah melonjak dan nilai tukar sedang anjlok.</p>
<p>Eddy menuturkan, kenaikan harga tersebut juga untuk menjaga agar keuangan Pertamina tetap stabil.</p>
<p>Sebab, Pertamina membutuhkan dana untuk melakukan impor BBM dan harus menunggu waktu cukup lama sampai mendapatkan kembali kompensasi dari pemerintah atas impornya yang dilakukan.</p>
<p>“Ini membebani APBN dan cashflow (aliran keuangan) Pertamina. Penyesuaian harga Pertamax bisa dilakukan, agar tidak semakin membebani APBN dan kondisi keuangan perusahaan,” kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (7/8/2024)</p>
<p>Namun, Eddy menyampaikan, kenaikan atau penyesuaian harga BBM non subsidi itu bisa dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat saat ini.</p>
<p>Selain itu, Eddy berharap agar kenaikan harga tersebut juga tidak memperlebar jarak harga antara BBM non subsidi dan BBM subsidi. Kemudian, Eddy mengingatkan mayoritas masyarakat tidak membeli BBM nonsubsidi. Melainkan BBM dalam bentuk jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni BBM subsidi seperti Pertalite.</p>
<p>“Pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera, sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM non subsidi,” jelasnya.</p>
</div>
</div>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/komisi-vii-menilai-pertamina-sudah-saatnya-naikan-harga-bbm-non-subsidi/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi VII DPR RI Nilai 80 Persen Pengguna Subsidi BBM Tidak Berhak</title>
		<link>https://bnbabel.com/komisi-vii-dpr-ri-nilai-80-persen-pengguna-subsidi-bbm-tidak-berhak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jul 2024 15:45:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Berhak]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Nilai]]></category>
		<category><![CDATA[Pengguna]]></category>
		<category><![CDATA[Persen]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<category><![CDATA[VII]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bnbabel.com/komisi-vii-dpr-ri-nilai-80-persen-pengguna-subsidi-bbm-tidak-berhak/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, BN NASIONAL – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai 80 persen dari pengguna BBM bersubsidi merupakan kelompok yang tidak berhak. Hal ini diungkapkan ketika pemerintah akan <a class="read-more" href="https://bnbabel.com/komisi-vii-dpr-ri-nilai-80-persen-pengguna-subsidi-bbm-tidak-berhak/" title="Komisi VII DPR RI Nilai 80 Persen Pengguna Subsidi BBM Tidak Berhak" itemprop="url">baca &#62;&#62;</a><p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/komisi-vii-dpr-ri-nilai-80-persen-pengguna-subsidi-bbm-tidak-berhak/">BN Babel</a></p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<p>JAKARTA, BN NASIONAL – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai 80 persen dari pengguna BBM bersubsidi merupakan kelompok yang tidak berhak. Hal ini diungkapkan ketika pemerintah akan memperketat pembatasan BBM bersubsidi.</p>
<p>“Alhamdulillah, tidak ada kata terlambat (penyaluran BBM bersubsidi untuk masyarakat yang tidak mampu). Memang kami sudah menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi sejak tiga tahun lalu. Karena 80 persen pengguna pertalite BBM bersubsidi itu masyarakat yang tidak berhak,” kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/7/2024).</p>
<p>Selain itu, Eddy juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi terkait pembatasan BBM bersubsidi agar tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di masyarakat.</p>
<p>“Sebenarnya kami sambut baik wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut, namun jangan sampai membuat keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat yang memang pantas menerima subsidi,” jelas Eddy.</p>
<p>Kebijakan ini, lanjut Eddy, sudah sejak tiga tahun lalu Komisi VII mendorong hal tersebut. Mengingat banyak masyarakat yang mampu dan tidak pantas menerima subsidi yang justru ikut menikmati.</p>
<p>“Jadi yang dikurangi adalah kelompok masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi dan bukan pengurangan volume BBM bersubsidi,” imbuhnya.</p>
<p>Eddy menambahkan, sosialisasi yang jelas diperlukan masyarakat agar tidak ada wacana lain yang berkembang seperti misalnya isu kenaikan harga BBM. Jika tak ada kejelasan informasi, hal tersebut akan membuat masyarakat semakin resah.</p>
<p>“Saya sempat mendengar keluh kesah masyarakat yang memang pantas mendapatkan subsidi. Mereka khawatir akan adanya kenaikan harga BBM dan membuat keadaan ekonomi semakin sulit seperti mencari pekerjaan dan naiknya harga barang pokok,” jelasnya.</p>
<p>Diketahui, kompensasi Jenis BBM Tertentu (JBT-Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP-Pertalite) tahun 2024 yang diperkirakan mencapai senilai Rp163 triliun, namun sebanyak 80 persen dari kuota subsidi tersebut malah digunakan oleh masyarakat mampu. Hal itu tentu membuat negara dan masyarakat yang membutuhkan menjadi rugi.</p>
<p>“Pasalnya volumenya naik setiap tahun, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Jika tidak dikelola secara ketat, Pemerintah akan menanggung subsidi yang lebih besar lagi kedepannya, yang sayangnya tidak tepat sasaran. Apalagi BBM ini adalah produk impor yang menguras devisa negara dan semakin membebani APBN jika harga pasaran minyak dunia naik dan kurs USD terhadap Rupiah menguat,” ujarnya.</p>
</div>
<p><b></b></p>
<p>Baca lebih lanjut di <a href="https://bnbabel.com/komisi-vii-dpr-ri-nilai-80-persen-pengguna-subsidi-bbm-tidak-berhak/">BN Babel</a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!-- WP Optimize page cache - https://getwpo.com - page NOT cached -->
