BANGKA, BNBABEL.COM – Guna menjaga dan memelihara keamanan dan kertiban serta kenyaman dalam beribadah di bulan suci Ramadhan, Polsek Belinyu lakukan kegiatan penertiban petasan di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Selasa (4/4/2023).
Pelaksanaan kegiatan penertiban pada hari Senin sore itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belinyu Ipda M. Ufran dan Kanit Intel Polsek Belinyu Aipda Ademi beserta personel Polsek Belinyu.
Yang mana Tim menuju pasar lama di sepanjang jalan Sriwijaya Belinyu guna melaksanakan pemeriksaan surat izin petasan kepada penjual serta mengamankan beberapa petasan yang tidak memiliki izin resmi.
Dikesempatan lain Kapolsek Belinyu AKP Chandra Adi Satria Pradana, S.I.K., mengatakan jika kegiatan dilakukan merupakan upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terlebih di bulan suci Ramadhan.
“Dengan kegiatan ini diharapakan dapat menjadikan situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif sehingga beribadah lebih nikmat dan nyaman,” ujar AKP Chandra.
Dalam pelaksanaan penertibannya Kanit Reskrim Ipda M.Ufran melakukan pemeriksaan surat izin resmi kepada penjual petasan.
Tidak lupa pula selama kegiatan penertiban menghimbau kepada penjual agar tidak memperjual belikan petasan kepada anak-anak.
Ditambahkan oleh Kapolsek Belinyu kepada masyarakat dihimbau agar tidak bermain atau menggunakan petasan di sembarang tempat sehingga dapat menggangu situasi kamtibmas serta kekhimatan dalam melakukan ibadah.
“Kepada masyarakat tidak bermain atau menggunakan petasan di sembarang tempat sehingga dapat menggangu situasi kamtibmas dan kekhimatan dalam beribadah,” tegas AKP Chandra. (Ibnu/Rd)






