Tambang Ilegal Marak di Teluk Kelabat Dalam, Nelayan Setempat Minta APH Tuntas Tertibkan

BANGKA, BNBABEL.COM — Sebanyak 16 nelayan Teluk Kelabat Dalam yang tergabung dalam Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam (FNPTKD) mendesak aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas ratusan penambangan ilegal di Perairan Bukit Tulang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Rabu (5/4) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketua FNPTKD, Maryono kepada bnbabel.com tadi malam mengatakan para penambang ini sudah sejak sepekan kemarin mulai masuk ke wilayah Perairan Bukit Tulang yang tidak termasuk dalam IUP.

“Sudah 7 hari mereka kerja disini. Kawasan ini bukan IUP. Kemarin PT. Timah menerbitkan SPK di Tanjung Sunur. Kita sudah sepakat dengan catatan tambang – tambang ilegal di luar IUP harus terlebih dahulu dibersihkan. IUP belum dikerjakan sudah dimasuk penambang ilegal dulu. Sekarang mereka (penambang) kalau di Tanjung Sunur tidak ada lagi timahnya. Malah pindah kesini,” kata Maryono saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp.

Baca juga  Gelar Reses di Kantor Lurah Sinar Baru, Darsani Politisi Partai Perindro Siap Perjuangan Aspirasi

Pertemuan dengan pihak penambang dimediasi Personil Satpolair Polres Bangka.

Maryono yang akrab disapa Yono meminta kepada APH untuk membersihkan kawasan Teluk Kelabat dari aktifitas penambangan illegal.

“Ada 700 nelayan di Teluk Kelabat Dalam ini. Memang ada sekitar 20 persen nelayan yang kucing – kucingan bermain di dalam jaringan penambangan illegal ini. Tapi sebagain besar masih menolak dan masih bergantung hidup di Teluk Kelabat sebagai wilayah tangkap nelayan,” keluh Yono.

Mirisnya saat dilakukan pertemuan dengan penambang di Perairan Bukit Tulang tadi siang, pihak penambang malah menyodorkan nilai kompensasi yang disalurkan kepada nelayan Desa Pusuk, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat melalui oknum nelayan berinisial K.

“Ada bukti kwitansi senilai Rp35 juta disalurkan penambang ke seluruh nelayan Kelabat katanya. Untuk nelayan Desa Pusuk tertulis sebanyak Rp6 juta yang diserahkan ke Oknum nelayan. Padahal kami nelayan dari Desa Pusuk tidak merasa pernah menerima aliran dana tersebut. Dan sejak dulu kami tolak,” tegas Yono.

Baca juga  Apel Bersama Jelang Purna Bakti Bupati Bangka

Menurut Yono, dari sekitar 35 orang Nelayan yang terlibat di dalam Pos Pengamanan penambang, namun data nelayan tersebut tidak diketahui karena para oknum nelayan ini bermain kucing-kucingan dengan nelayan yang menolak aktivitas penambangan ilegal.

“Kalau yang kami tau ada sekitar 35 orang nelayan yang terlibat dalam pos pengamanan penambang. Tapi mereka ini main kucing kucingan dengan nelayan lainnya,” katanya.

Ada beberapa kubu penambang yang tersebar di wilayah Kelabat Dalam. Tapi menurut Yono hal tersebut bukan kepentingan nelayan untuk mengetahui siapa yang melakukan penambangan.

Sebaliknya dia menegaskan, siapa pun pelaku penambangan ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam, harus tetap dilakukan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum tanpa pandang buluh.

“Gak tahu lah kubu siapa saja, yang kami tahu banyak. Yang penting kami meminta APH untuk menindak tegas para penambang yang melakukan aktivitas secara ilegal di Perairan Kelabat Dalam. Kami minta dalam waktu secepatnya. Karena dikhawatirkan akan terjadi bentork antara nelayan dengan penambang apabila aparat tidak bergerak cepat,” desaknya.

Baca juga  Pemkab Bangka Beri Penghargaan kepada Relawan Donor Darah

Terkait desakan nelayan ke Aparat Penegak Hukum untuk membersihkan Teluk Kelabat Dalam dari tambang illegal, Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, SIK tadi malam saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait maraknya aktifitas penambangan di Perairan Bukit Tulang, Teluk Kelabat Dalam, Kecamatan Belinyu. (Julian/Rd)