Tekan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Bangka Gelar Sosialisasi di Smansa Belinyu

BANGKA, BNBABEL.COM – Dalam upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini, Sat Narkoba Polres Bangka lakukan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba terhadap siswa siswi Smansa Belinyu, Selasa (31/1/2023).

Saat Kegiatan tersebut pelajar SMA 1 Belinyu diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan sanksi hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Bangka, melalui Kasatres Narkoba Iptu Deni Wahyudi,S.Sos., mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan dasar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor atau disingkat RAN P4GN tahun 2020 hingga 2024.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Bangka mengenai edukasi tentang bahaya narkoba dari mulai modus peredarannya, pasal pasal dan ancama hukuman bagi penyalahgunaan narkoba serta bagi masyarakat yang tidak melaporkan adanya tindak pidana narkoba hingga sejumlah kasus yang telah ditangani.

Baca juga  Jaga Kamtibmas, Unit Satuan Samapta Polres Bangka Barat Giatkan Patroli Siang Hari

“Diharapkan dengan memberikan pemahaman dan pengetahuan serta edukasi kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, pasal pasal ancaman hukuman bagi penyalahgunaan narkoba dapat menjadi pengetahuan sehingga penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja atau pelajar tidak terjadi,” ujar Iptu Deni.

Kegiatan itu juga dihadiri langsung oleh Kepala SMA N 1 Belinyu Willem, S.Pd.bio., Wakil bidang kurikulum SMA N 1 Belinyu Emiliia Agustini, S.Pd., Personel Satresnarkoba Polres Bangka dan Pelajar SMA N 1 Belinyu berjumlah 40 orang.

Dikesempatan lain Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K., mengatakan kegiatan yang dilkaukkan oleh Satres Narkoba merupakan suatu sarana edukasi terhadap masyarakan terutama kepada pelajar sehingga tidak tidak terlibat dengan bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Dengan kegiatan diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pelajar agar tidak terlibat dengan Narkoba”, ujar AKBP Taufik.

Kapolres Bangka menambahkan dalam penyalahgunaan narkoba juga diharapkan peran serta pihak terkait dan kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasannya.

Baca juga  34 SKPD Pemkab Bangka Ikuti Bimtek Kelola Keuangan Melalui SIPP

“Stop dan perangi Narkoba demi masyarakat tangguh dan Indonesia maju”, pungkasnya. (Ibnu)