Lurah Matras Tedi Joko juga menuturkan jika pihaknya tidak menyuruh dan tidak melakukan pembiaran aktivitas tambang ilegal yang ada di Kawasan Jalan Laut tersebut. Akan tetapi, pihak kelurahan sifatnya menunggu apabila ada laporan dari masyarakat maka akan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti.
“Saya nantinya pun akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kasi pemerintahan dan pimpinan seperti Camat untuk mengambil langkah lanjutan. Hingga hari ini kami tidak mengetahui aktivitas tambang tersebut karena tidak adanya laporan dari masyarakat,” kata Tedi Joko. (Ibnu)





