TPP ASN Pemkot Pangkalpinang Dipastikan Cair Bulan Maret 2023

BANGKA, BNBABEL.COM – Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, akhirnya Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemerintah Kota Pangkalpinang dipastikan akan cair pada bulan Maret 2023 ini. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto, Jum’at (17/3/2023).

Budiyanto menjelaskan terkait dengan TPP ASN Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk di Kementerian Dalam Negeri sudah tidak ada kendala lagi dan dipastikan bulan ini sudah bisa dicairkan.

Ia pun menambahkan jika untuk kelengkapan persyaratan sudah selesai semua dan dinyatakan lengkap di bulan Desember 2022 yang lalu. Dirinya pun menyebutkan apabila seluruh proses tahapan pencairan TPP sudah dilakukan, tidak hanya itu saja untuk koordinasi antar perangkat daerah yang berkaitan untuk mempercepat proses realisasi pencarian juga sudah dilakukan.

“Per tanggal 14 Maret 2023, balasan surat dari Kementerian Dalam Negeri nomor 900.1.1/7416/Keuda yang ditujukan ke Walikota Pangkalpinang terkait persetujuan TPP kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah disampaikan,” jelasnya.

Baca juga  HUT PDI Perjuangan ke 50, Rudianto Tjen : Mari Tingkatkan Semangat Nasionalisme

Dengan pencairan TPP itu dirinya merasa bersyukur sebab menjelang ibadah puasa sehingga bisa dimanfaatkan oleh para ASN memenuhi kebutuhan saat merayakan puasa ramadhan.

“Alhamdulillah menjelang menjalankan ibadah puasa tahun ini ASN Pemkot Pangkalpinang dapat rezeki, mudah mudahan mereka bisa menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk,” sebutnya.

Lebih lanjut ia katakan untuk saat ini hampir seluruh OPD di Pemkot Pangkalpinang sudah mengajukan proses pencairan ke Bakueda. Dirinya berharap di akhir bulan Maret ini sudah ada pencairan.

“Nanti kami akan berkoordinasinya dengan setiap OPD untuk memproses pencairan TPP sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Kita usahakan sebelum akhir Maret TPP sudah bisa dicairkan,” pungkasnya. (Ibnu/Rd)