Wabup Bangka Syahbudin Buka Kegiatan Penguatan PUG dan PPRG

BANGKA, BNBABEL.COM – Wakil Bupati Bangka Syahbudin membuka Kegiatan Penguatan PUG dan PPRG dalam rangka meningkatkan capaian realisasi anggaran di OPD yang responsif gender di Kabupaten Bangka Tahun 2023 di Hotel Manunggal, Sungailiat, Selasa (6/6/2023).

Syahbudin menyebutkan pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi salah satu dimensi integral dari perencanaan penyusunan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan perencanaan dan penganggaran gender adalah instrumen untuk mengatasi adanya perbedaan akses partisipasi kontrol dan manfaat pembangunan bagi laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan.

“Hingga saat ini masih banyak yang belum memahami apa yang dimaksud dengan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG) dan menanyakan mekanisme serta jadwal pengusulan PPRG oleh OPD kapan jadwal pengawasan terhadap implementasi PPRG oleh inspektorat provinsi, kabupaten maupun kota melalui pengawasan reguler atau pengawasan untuk tujuan tertentu,” ujarnya.

Baca juga  Kapolda Babel dan Kapolres Pangkalpinang Mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila secara Virtual

Kemudian ia tegaskan diperlukan adanya bentuk review terhadap program atau kegiatan tahun mendatang atau pengawasan terhadap program atau kegiatan tahun berjalan apa saja instrumen yang digunakan untuk melakukan pengawasan PPRG.

“Untuk menjawab beberapa pertanyaan di atas kita mulai dengan memahami definisi gender itu sendiri. Gender adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat,” pungkasnya.

Menurutnya, jadi bukan perbedaan kegiatan yang dapat dirasakan oleh laki-laki dan perempuan sedangkan responsif gender adalah keadaan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis terhadap perbedaan-perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat yang diwujudkan dalam sikap dan aksi untuk mengatasi ketidakadilan yang terjadi karena perbedaan-perbedaan tersebut.

Lebih lanjut ia menambahkan untuk mewujudkannya perencanaan ekspansif gender yang dilanjutkan dengan penganggaran responsif gender diharapkan dapat menghasilkan anggaran yang responsif gender yaitu kebijakan pengalokasian anggaran disusun untuk mengakomodasi kebutuhan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki, direfleksikan dalam dokumen KUA-PPAS, RKA SKPD dan DPA OPD diusulkan pada tahapan KUA-PPAS, RKA menjadi program atau kegiatan dalam DPA OPD.

Baca juga  Pangkas Stuban, Pj Bupati Bangka Fokus Turunkan Stunting

Syahbudin menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab belum optimalnya pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender antara lain adalah faktor sumber daya manusia faktor kebijakan dan faktor-faktor pendukung lainnya, sebagai strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan bagi setiap orang laki-laki dan perempuan.

“Hal ini bisa dilihat bahwa di lingkup pemerintah pembangunan gender masih dianggap menjadi tugas dari instansi yang membawahi urusan perempuan belum menjadi pengarusutamaan pada pembangunan di semua sektor,” paparnya.

Diambil kesimpulan bahwa belum optimalnya implementasi PPRG di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka terkait dengan mindset dan komitmen aparat.

“Faktor kebijakan otomatis akan terselesaikan apabila masalah sumber daya manusia telah teratasi. Dari beberapa permasalahan yang telah dipetakan diperlukan beberapa perbaikan dalam implementasi pprg untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkesetaraan gender dalam aspek akses, partisipasi, kontrol dan masyarakat,” ujar Wabup.

Baca juga  Polairud Polda Babel Berhasil Tangkap Kapal Hantu di Hutan Bakau Tanjung Jati Kabupaten OKI

Rekomendasi program atau kegiatan dalam implementasi PPRG antara lain :
1. Peningkatan kapasitas dan pemahaman aparatur
2. Penguatan komitmen dalam pelaksanaan regulasi dan kebijakan pengarusutamaan gender dalam pembangunan
3. Penguatan pelembagaan PUG
4. Penyediaan instrumen pendukung analis gender di semua sektor pembangunan
5. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan

Maksud dari kegiatan ini untuk mendorong terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender melalui implementasi PPRG tujuannya:
1. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang konsep gender pengarusutamaan gender dan perencanaan penganggaran responsif gender.
2. Meningkatkan kapasitas dan keterampilan aparatur Pemerintah Daerah dalam mengenal isu gender yang nanti diharapkan dapat meningkatkan realisasi anggaran di OPD yang responsif gender. (Ibnu)/Rd)