BANGKA, BNBABEL.COM – Dengan berakhirnya pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2022 di wilayah hukum Polres Bangka yang mana kegiatan ini mengedepankan edukatif dan persuasif, serta humanis, didukung penegakkan hukum secara elektronik atau teguran simpatik, Kamis (20/10/2022).
Yang mana pelaksanaan operasi zebra menumbing 2022 mulai dilaksanakan dari 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022.
Kasi Humas AKP Zulkarnain seizin Kapolres Bangka Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan operasi Zebra ini adalah operasi kepolisian yang dilakukan secara rutin dan serentak di seluruh Indonesia.
“Dari hasil pelaksanaan operasi zebra menumbing 2022 Polres Bangka mendapatkan 594 pelanggar yang ditindak. Ada sebanyak 205 kita tindak dengan teguran dan 389 kita tindak dengan tilang (E-Tilang) dan kecelakaan 2 kejadian dengan korban Meninggal dunia 3 org dan luka ringan 2,” ujar Kasi Humas.nn
Ditambahkan oleh kasi Humas Polres Bangka pelanggaran didominasi oleh pelanggar sepeda motor di usia rata rata 21 hingga 30 tahun dan pekerjaan karyawan swasta.
“Kita harapkan dengan berakhirnya kegiatan ini mampu menciptakan situasi Kamseltibcar lantas dan patuh peraturan lalu lintas.selain itu dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta fasilitas korban kecelakaan lalu lintas,” tegas Kasi Humas.
Didalam pelaksanaan operasi zebra menumbing 2022 juga dilakukan kegiatan Dikmas baik melalui media sosial, elektronik, cetak dan pemasangan spanduk baleho serta memberikn himbauan secara langsung kepada masyarakat yang berada di tempat keramaian.
“Walau pun operasi zebra menumbing 2022 sudah berakhir kami harapkan selalu taat peraturan lalu lintas dijalan dan melengkapi surat surat serta perlengkapan kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” himbau Kasi Humas Polres Bangka. (Ibnu)





