PANGKALPINANG, BNBABEL.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, S.IP, MPA, M.Sc beserta rombongan melakukan kunjungan koordinasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang dan diterima langsung oleh Ketua PTUN Pangkalpinang Dr. Syofyan Iskandar, Sekretaris Romatua Lasma Sembiring, dan jajaran panitera, pada selasa (31/5/2022).
Koordinasi ini dalam rangka untuk membahas irisan dan keterkaitan tugas fungsi antara kedua lembaga tersebut.
“Kami ingin bersilaturahmi dengan jajaran PTUN Pangkalpinang membahas instrumen hukum administrasi pemerintahan sekaligus berdiskusi mengenai beberapa kasus yang erat kaitannya dengan pelaksanaan diskresi pejabat pemerintahan terhadap suatu kebijakan,” ungkap Yozar.
Selanjutnya Yozar juga menyampaikan bahwa hukum administrasi dan diskresi dalam pelayanan publik merupakan hal yang tidak terpisahkan dengan kerja pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
“Bahkan terkadang diskresi tersebut tidak ada izin tertulis dari atasannya sebagaimana ketentuan yang berlaku. Namun, hal inilah yang seringkali kami analisis apakah yang dilakukan telah sesuai dengan kewenangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana peraturan yang berlaku.” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Syofyan mengatakan bahwa antara Ombudsman dan PTUN harus sering berdiskusi karena cukup banyak irisan tugas yang perlu dibahas demi mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Tentunya banyak irisan, serta perubahan peraturan yang cukup dinamis sehingga kita harus banyak berdiskusi. Ombudsman dan PTUN ranahnya sama-sama pada tataran hukum administrasi, artinya kita tidak dalam ranah mengadili, melainkan menyelesaikan suatu sengketa.
“Kemudian terkait diskresi, bahwa sumber diskresi adalah kewenangan dan indikatornya bisa mengacu pada AUPB. Hal ini telah ada aturannya yaitu pada UU 30/2014. Persoalan seperti ini harus diuji di pengadilan tata usaha negara. Kemudian, walaupun suatu diskresi hanya sifatnya
lisan, tetapi nanti juga dapat kita uji di PTUN. Kami harap diskusi hari ini menjadi awal yang baik untuk bersinergi dengan Ombudsman Babel,” pungkas Syofyan.(Ibnu)






